Rabu, 18 April 2012

Relevansi Kritik Kultural Postmodern bagi pendidikan

Istilah Postmodernisme, sulit untuk diberi batasan pengertian yang pasti. Dibandingkan dengan “isme-isme” lain, “Postmodernisme” relatif umurnya masih amat pendek, dan sosoknya juga masih samar. Faham ini mulai dikenal di Indonesia dan cukup ramai diperbincangkan di media massa dan di beberapa seminar, baru pada awal tahun 1990-an. Kedudukannya masih kontroversial. Ada yang mendukungnya dengan penuh semangat dan menyebarluaskannya. Ada yang menolaknya dan menganggapnya sebagai virus yang berbahaya. Ada pula yang tetap apatis dan menganggapnya tidak penting untuk diperhatikan (J. Sudarminta, 2010).
Post-modernism adalah suatu era yang mencoba menutupi kekurangan-kekurangan era modern. Meskipun harus diakui tidak sedikit muncul konsepsi yang bersifat kontrovesrsial. Salah satu key word atau diktum kalangan post-modernis adalah all is difference, suatu diktum yang sangat kontradiktif dengan proyek modernisme, yaitu universe. Konsepsi all is difference dimaksudkan bahwa tidak ada unifikasi realitas obyektif dan tidak ada pusat dunia yang pasti; yang ada adalah perbedaan pandangan dan perspektif. Begitu juga semangat yang dibangun tidak lagi semangat optimisme, tetapi yang dibangun adalah semangat pesimisme.
Post-modernisme secara kontradiktif menolak asumsi-asumsi modernisme di dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan kebenaran dan rasionalisme. Modernisme menganggap bahwa kebenaran sejati didapat dari rasionalisasi murni. Tetapi pendapat ini, di era post-modern, dirubah menjadi kebenaran tidak saja terbatas pada dimensi rasionalistik saja. Ini artinya post-modernisme menolak anggapan bahwa intelektual manusia merupakan satu-satunya penentu kebenaran. Tetapi di sana ada bagian-bagian yang dianggap lebih valid disamping rasio yakni emosi dan intuisi.
Menurut Hutchinson, FP (1996) dalam Sastrapratedja (2009 : 14) bahwa diskursus postmodern menyentuh pula pendidikan. Diskursus postmodernis akan mempertanyakan berbagai kecenderungan masa kini di bidang pendidikan: Pendidikan atas dasar proyek modernitas lebih menyadarkan diri pada rasio instrumental, sehingga penguasaan teknologis disamakan dengan perkembangan manusiawi. Sebagaimana dikatakan E. Boulding, akibat dari pendekatan yang terpaku pada teknologi sangat terasa secara luas dalam sistim pendidikan masyarakat industrial, yang tidak menyisakan tempat bagi imaginasi mental, yang menjadi ciri berkembangnya peradaban besar . Pembelaran sains dan teknologi yang berdasarkan rasio instrumental itumempersempit gambaran masa depan.
I.Prigogine dalam from Being to becoming : Time and Complexity in the Physical Science mengatakan, “abad kita adalah suatu abad eksplorasi : bentuk baru seni, musik, keusestraan dan bentuk baru sains. Dewasa ini menjelang akhir abad ini, kita tak dapat mempridiksikan kemana babak baru sejarah manusia akan membawa kita, tetapi apa yang pasti adalah bahwa babakan sejarah baru ini telah melahirkan suatu dialog baru antara alam dan kemanusiaan. Jadi Postmodernisme mengajak kita untuk tidak terpaku pada dan memaksakan “metanarasi”, paradigma ilmu pengetahuan yang tunggal dan abadi (Hutchinson dalam Sastrapratedja, 2009).
Lebih lanjut dikatakannya di dalam banyak sekolah kita, matematika dan berbagai ilmu fisika dan biologoi disajikan sebagai seperangkat pengetahuan dan bukan sebagai cara untuk secara kritis menafsirkan kecenderungan empiris dan megeksplorasi berbagai alternatif. Pendidikan berperan membuka imaginasi seluas mungkin pada peserta didik. Sekolah harus berpartisipasi dalam mempermasalahkan makna sains dan teknologi yang berabad-abad diterima. (Sastrapratedja, 2009)
Menurut Nurani Soyomukti (2010 : 454) menyatakan Postmodernisme adalah gerakan pemikiran dan filsafat baru yang pengaruhnya dalam teori dan praktik pendidikan cukup besar. Alex Callinicos dalam bukunya “Againts Postmodernism menggambarkan dengan baik bagaimana postmodernism meluas dan bagaimana cara pandangnya menyeruak dalam berbagai bidang termasuk bidang pendidikan. Kaum postmodernis yang anti universalitas dan anti objektivitas menganggap tiap individu atau komunitas atas nama keberagaman dan keunikan budaya masing-masing dibiarkan menafsirkan makna dari ketidaktauan akan gambaran riil tentang dunia yang terus berkembang.
Pemikiran Postmodernisme, sadar atau tidak, telah diterima oleh masyarakat kita khususnya kaum terpelajar. Bahkan pemikiran ideologisnya juga merambah dan meluas, merasuki cara berpikir masyarakat kita. Di Indonesia kehadiran postmodernism telah menghadirkan diskusi yang panjang, baik yang pro maupun yang kontra namun perdebat tersebut terlalu meluas sehingga tidak memperhatikan dan mendalami konteks sosial dan institusional. Akibatnya banyak persoalan yang mendasar belum dapat dipecahkan. Postmodernisme hanya sejenis eksperimen intelektual yang kenes tidak lebih dari teori yang bersandar pada permainan bahasa (language game) yang justru membuat kalangan terpelajar lupa pada realitas penindasan yang membutuhkan keyakinan filsafat yang mampu mengubah secara mendasar kapitalisme modern yang mengglobal.
Dalam proses pembelajaran, tentu kita tidak akan menekankan cara pandang universal dan menotalitaskan suatu gejala agar anak-anak mudah memahami, agar anak didik memiliki ukuran dan patokan dalam menilai realitas kehidupanya. Anak didik harus mengenal alam yang sifatnya material (konkrit, objektif) dengan gejala-gejala yang universal. Anak didik harus mengenal bagaimana hubungan sosial berjalan dan apakah hubungan-hubungan itu sudah sesuuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Kemanusiaan adalah patokan dan dapat diukur, hidup tidak mengalir seperti kotoran manusia di sungai yang kotor yang membuat orang bebas mengikutinya. Dengan percaya kebenaran, generasi kita tahu mana yang salah dan tahu bagaimana yang salah dan tidak manusiawi harus diubah.
Tujuan pendidikan adalah agar generasi kita mampu mengenai, mempelajari kenyataan ini, dan mampu mengubahnya. Tanpa pengetahuan yang objektif berarti akan terjadimanipulasi terhadap realitas. Tanpa itu yang akan lahir adalah generasi cuek, permisif,malas dan mengikutimaknanya sendiri. Padahal otonomi makna adalah jitos karena tidak tercipta dengan sendirinya.
Postmodernisme memiliki asumsi yang hampir sama dengan pendidikan liberalis, yaitu menekankan individualisme dengan menganggap bahwa setiap individu memiliki makna yang berbeda-beda. Karenanya hal itu membawa konsekwensi dalam dunia pendidikan antara lain :
a. Seluruh kegiatan belajar mengajar bersifat relatif. Pengalaman personal melahirkan pengetahuan personal, dan seluruh pengetahuan dengan demikian merupakan keluaran dari pengalaman/perilaku personal sehubungan dengan sejumlah kondisi objektif tertentu. Inilah prinsip relativitasme psikologis.
b. Begitu subjektivitas (yakni sebuah rasa kesadaran personal yang diniatkan, yang semakin berkembang ke arah sebuah sistem diri yang mekar secara penuh atau disebut juga kepribadian), meuncul dari proses-proses perkembangan personal, seluruh tindakan belajar yang punya arti penting cenderung untuk bersifat subjektif. Artinya ia sebagian besar diatur oleh yang volisional dan karenanya merupakan perhatian yang bersifat pilih-pilih atau selektif (Landasan subjektivisme).
c. Hampir mirip kalangan eksistesialis, subjektivitas bertindak sesuai dengan kehendak (dengan mencari perujudan tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran personal). Kehendak itu (dalam keadaan apapun) berfungsi melalui pilihan, yakni identifikasi daya tangkap tentang makna tertentu di antara makna yang secara hipotesis memiliki kemungkinan di dalam keadaan-keadaan itu.
d. Secara umum individu yang secara eksistensial otentik adalah orang yang bernafsu memiliki komitmen terhadap sebuah sistim nilai (nilai/kehendak) yang dirumuskan dengan baik dan yang secara kognitif memiliki perlengkapan. Disisi lain kaum eksistensialis tampaknya secara mendasar terserap dalam sebuah gaya hidup yang mana individu didorong untuk memperdalam konflik dengan cara menekankan kondisi-kondisi-keadaan yang terang/jernih secara eksistensialis, komitmen terhadap penyelesaian aktif atas persoalan-persoalan yang besar dan luas serta intelektualitas yang dipandang sebagai hal-hal yang perlu bagi penciptaan sekaligus penyelesaian masalah ketidak-bermaknaan.
e. Kaum postmodernisme sangat peduli pada problem-problem dan pemecahan masalah. Namun mereka lebih condong melihat problem-problem sebagai kesempatan-kesempatan untuk menjadi sepenuhnya hidup(yakni untuk menjadi sadar secara aktif), dan bukan sebagai kesulitan-kesulitan sementara yang ditaklukan.
Postmodernisme menginginkan proses pendidikan yang menyenangkan dan membebaskan. Akan tetapi pembebasan bukanlah cita-cita dari proses pendidikan yang dijalankan secara terencana, komprehensif, dan holistik sebagai upaya yang bertujuan mengarahkan proses pendidikan sebagai pencerahan dan penyadaran agar peserta didik dan seluruh elemen pembelajaran (termasuk guru) dapat diarahkan pada perjuangan yang lebih nasionalistik dan melawan kontradiksi pokok yang menjadi pembelenggu kehidupan manusia. Hal ini karena postmodernisme adalah filsafat yang tidak menyukai totalitas dan gerakan besar untuk menghadapi persoalan besar.
Cara pandang postmodernisme terhadap tujuan pendidikan adalah bahwa tujuan pendidikan bukanlah mengubah realitas, melainkan mencari makna atau mengubah makna tiap-tiap murid, mungkin juga guru. Padahal, kita tahu makna yang dianggap menyenangkan atau baik bagi murid belum tentu hal itu sesuai dengan tujuan pendidikan. Misalnya, murid sangat merasakan makna hidup ketika dia menghindar dari jam pelajaran bahasa Inggris karena selain gurunya menjengkelkan perlajaran ini juga dianggap paling sulit. Bukankah makna semacam ini bukan hanya harus dijauhkan dari murid tersebut, melainkan juga harus dienyahkan dari dunia pendidikan.
Relevansi kririk kultural postmodernisme terhadap pendidikan juga membawa dampak terhadap munculnya kesadaran akan keanegaraman budaya yang berkembang dalam masyarakat dan satuan pendidikan (sekolah) sebab peserta didik yang hadir disekolah merupakan perwakilan dari masyarakat masa depan dan sekolah sendiri merupakan miniatur dari lingkungan masyarakat. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus mengakomdir kepentingan perbedaan budaya sebab budaya yang bervariasi bisa melahirkan situasi baru terhadap kerukunan kehidupan peserta didik bilan dikelola dengan baik. Sehingga munculnya kritik kultur postmodernisme telah memberikan nuasan baru bagi berkembangnya saling memahami keberagaman antara peserta didik di sekolah dan di lingkungan masyarakat.
Salah satu yang sedang berkembang sekarang ini dan ruang pendidikan kita adalah munculnya konsep pendidikan multikultural yang dapat dikatakan reaksi atau kritik terhadap situasi dan kondisi keberagaman yang belum sepenuhnya diterima sebagai sesuatu yang dapat memberikan atmosfir kebebasan bagi peserta didik tanpa dibatasai oleh budaya yang berbeda satu dengan lainnya.
Diskursus postmodernis menyatakan bahwa identitas nasional tak dapat lagi ditulis melalui kacamata keseragaman budaya atau pemaksaan lewat diskursus asimilasi. Suatu budaya postmodernis telah muncul dan ditandai oleh kekhususan, perbedaan, kemajemukadan narasi plural. Konsekwensi dari penolakan atas pemaksaan Grand Narative dalah penerimaan multikulturalisme (Sastrapratedja, 2009)
Menurut Sonia Nieto dalam Sastrapratedja (2009 : 14) menyebutkan ada enam aspek critical multicultural education (disebut critical karena multikulturalisme bukanlah multikulturalisme yang tertutup tetapi terbuka bagi kritik dan transformasi.
Enam aspek critical multicultural educatian antara lain :
Pertama : Pendidikan multikulturalisme kritis mengakui budaya siswa tanpa menganggap budaya itu sendiri statis. Budaya siswa tidak hanya diakui tetapi mendapat tempat pembahasan dalam kurikulm dan diperkaya dengan pertemuan dengan budaya lainnya atau dengan dunia diluar pengalamannya dengan demikian pedagogi menjadi pedagogi yang liberatif dan transformatif.
Kedua : Pendidikan multikulturalisme kritis menantang pengetahuan hegemonik. Suatu perspektif multikultural yang kritis menuntut bahwa semua pengetahuan diajarkan secara kritis termasuk pengetahuan resmi.
Ketiga : Pendidikan multikulturalisme kritis menuntut refleksi atas pedagogi. Pendidikan multikultural memberikan tantangan bagi guru untuk terus menerus memikirkan kembali apa dan bagaimana yang diajarkan serta situasi macam apa yang diciptakannya. Siswa harus merasa diperhatikan dan dihargai. Pedagogi harus menjadi inovatif dan efektif. Tetapi untukmenjadi efektif juga harus manusiawi. Mengajar nilai-nilai demokratis tidak secara diktatorial, melainkan harus cara demokrasi pula. Mengajarkan nilai-nilai manusiawi hanya efektif kalau dilakukan secara manusiawi pula.
Keempat : Pendidikan multikulturalisme kritis mengajarkan bagaimana membangun rasa harga diri. Tetapi rasa harga diri harus dibangun dalam konteks relasi dengan berbagai kelompoklainnya harga diri takbisa dibangun dengan merendahkan orang lain.
Kelima : Pendidikan multikulturalisme kritis mendorong kebebasan untuk membahas dan mempelajari isu-isu yang kontroversial. Dengan demikian pendidikan multikultural mengaitkan pembelajaran dengan demokrasi.tidak berarti semua masalah bisa dipecahkan tetapi semua berusaha untuk memahami masalah.
Keenam : Pendidikan multikultural bukanlah panacea yaitu obat yang menyelesaikan semua masalah. Akan tetapi pendidikan multikultural dapat menjanjikan transformasi masa depan, keadilan dan persamaan bagi semua kelompok sosial dan budaya.
Diskursus postmodernis adalah suatu refleksi intelektual atas hakiki dan batas modernitas barat. Disamping itu postmodernitas terkait pula dengan globalisasi yang melahirkan budaya hibrida, berkat keterbukaan dan komunikasi antar budaya, pada gilirannya budaya hibrida ini akan melahirkan identitas yang tidak permanen, tetapi terus menerus dikonstruksikan. Oleh karena itu pendidikan haruslah menjadi border intellectuals yang dapat melalang buana, melintasi batas-batas komunitas yang berbeda dan bekerjasama dengan kelompok yang berbeda. Dengan demikian pendidik juga dapat melayani kaum muda perbatasan yang sedang membangun identitasnya dalam interaksi dengan berbagai kelompok dan budaya yang berbeda. Dalam situasi budaya ini dituntut pedagogis transformatif atau pedagogi kritis yang pada intinya menyatakan bahwa proses pembelajaran menuntut baik pendidik maupun peserta didik untukbelajar to think outside the box dan to live outside the box. Hal ini diperlukan lebih-lebih karena perkembangan dunia kita bukanlah perkembangan yang linier, progresif tetapi perkembangan yang penuh ketidakpastian.
Kehadiran postmodernisme membawa dampak positif yang besar dimana setiap individu memiliki makna-makna tersendiri sesuai dengan hakikatnya dan diberikannya kebebasan individu untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hakikatnya pula.

Referensi :

J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi

Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Proses pembentukan Ilmu

Ilmu ialah suatu uraian yang tersusun secara lengkap tentang salah satu segi serta mempunyai sifat yang logis, diskusif dan reflektif. (Surati Imam Barbadib, 1995 : 19). Ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya. Ketika manusia merenung dalam-dalam tentang apa artinya menjadi seorang wanita, secara lambat laun mereka sampai pada kesimpulan bahwa mengetahui kebenaran adalah tujuan utama dari manusia (Jujun S. Suriasumantri, 2009 : 110).
Menurut Paulus Wahana (2010 : 54) bahwa ilmu senantiasa berarti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah sesuatu kumpulan yang sistimatis dari pengetahuan (any systimatic body of knowledge).
Pengetahuan (knowledge) itu lain dengan ilmu (science) namun demikian pengetahuan dapat ditingkatkan menjadi ilmu, asalkan memenuhi syarat ilmiah. Sehingga ilmu itu merupakan kumpulan pengetahuan yang memiliki syarat ilmiah yakni Objek, sistematik, metodik, dan berlaku universal. (Budisutrisna, 2010 : 60).
Ilmu pengetahuan sesungguhnya hanyalah merupakan hasil atau produk dari sesuatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Namun kegiatan manusia yang menghasilkan suatu produk yang dinamakan ilmu pengetahuan, kiranya bukan sembarang kegiatan dan dengan cara yang asal-asalan, melainkan suatu proses atau serangkaian aktivitas yang dilakukan manusia dengan menggunakan suatu metode (cara) teratur guna memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat diperiksa kebenarannya.
Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan Ilmiah menurut A.M. Heru Basuki (2006 : 12 -16) sebagai berikut :
1) Sistematis.
Ilmu pengetahuan ilmiah bersifat sistematis artinya ilmu pengetahuan ilmiah dalam upaya menjelaskan setiap gejala selalu berlandaskan suatu teori. Atau dapat dikatakan bahwa teori dipergunakan sebagai sarana untuk menjelaskan gejala dari kehidupan sehari-hari. Tetapi teori itu sendiri bersifat abstrak dan merupakan puncak piramida dari susunan tahap-tahap proses mulai dari persepsi sehari-hari/ bahasa sehari-hari, observasi/konsep ilmiah, hipotesis, hukum dan puncaknya adalah teori.



Ciri-ciri yang sistematis dari ilmu pengetahuan ilmiah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:







Gambar : Piramida Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Sumber : Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.
2) Dapat dipertanggungjawabkan.
Ilmu pengetahuan ilmiah dapat dipertanggungjawabkan melalui 3 (tiga) macam sistem, yaitu:
a) Sistem axiomatis
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu fenomena atau gejala sehari-hari mulai dari kaidah atau rumus umum menuju rumus khusus atau konkret. Atau mulai teori umum menuju fenomena/gejala konkret. Cara ini disebut deduktif-nomologis. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu-ilmu formal, misalnya matematika.
b) Sistem empiris
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu teori mulai dari gejala/ fenomena khusus menuju rumus umum atau teori. Jadi bersifat induktif dan untuk menghasilkan rumus umum digunakan alat bantu statistik. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu pengetahuan alam dan sosial.
c) Sistem semantik/linguistik
Dalam sistem ini kebenaran didapatkan dengan cara menyusun proposisi-proposisi secara ketat. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu bahasa (linguistik).

3) Objektif atau intersubjektif
Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat mandiri atau milik orang banyak (intersubjektif). Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat otonom dan mandiri, bukan milik perorangan (subjektif) tetapi merupakan konsensus antar subjek (pelaku) kegiatan ilmiah. Dengan kata lain ilmu pengetahuan ilmiah itu harus ditopang oleh komunitas ilmiah.
Cara Kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Cara kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah untuk mendapatkan kebenaran oleh Karl Popper disebut Siklus Empiris sebagai berikut :















Gambar : Siklus Empiris
Sumber: Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.
Setiap ilmu harus memiliki objek, baik formal maupun materil, satu ilmu harus bersistem artinya harus merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Setiap ilmu memiliki metode sendiri-sendiri sebagai syarat ilmiah yang merupakan satu proses. Metode ilmiah merupakan cara dalam mendapatkan pengetahuan secara ilmiah, dengan kata lain pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah dalam proses untuk menemukan pengetahuan yang dipercayai terdiri atas beberapa langkah tertentu yang kait mengait satu dengan yang lain secara dinamis (Budisutrisna, 2006 : 60).
Sedangkan menurut Paulus, Metode ilmiah merupakan cara kerja pikiran yang menghasilkan pengetahuan yang memiliki karakteristik tertentu sebagai pengetahuan ilmiah yaitu bersifat rasional (rasionalisme) dan teruji secara empiris dalam pengelaman kehidupan (empiris) sehingga memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunya merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan. Secara rasional maka ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif.emperoleh pengetahuan yang sesuai dengan fakta. Dalam usaha memperoleh pengetahuan, orang dapat memperoleh secara apoteriori yaitu mengetahui berdasarkan apayang ditemukan secara aktual di dunia melalui panca indera, dan dapat juga memperolehnya secara apriori yaitu mengetahui dengan mengenakan sebab musabab pada realitas itu. Mengetahui secara apriori adalah dengan memahami apa yang menjadi sebabnya, apa yang menimbulkan dan memungkinkan hal itu ada atau terjadi.
Menurut C.A. Van Peursen (1985 : 16), ciri ilmu mempergunakan metode. Metode berarti bahwa penyelidikan berlangsung menurut suatu rencana tertentu. Metode ilmiah mengadakan penataan data sebelum ditata biasanya merupakan tumpukan yang kacau balau. Selain itu ilmu adalah penyempadanan (pembatasan) prosedur-prosedur yang dapat membimbing penelitian menurut arah tertentu.
Langkah-langkah Metode ilmiah menurut Abbas Hamami Mintaredja (1997) dalam Budisutrisna (2010 :62) meliputi
Pertama : Penentuan masalah merupakan kegiatan yang secara sadar menetapkan masalah yang akan ditelaah dengan ruang lingkup dan batasnya. Tanpa kejelasan ini akan ditemukan kesukaran dalam langkah selanjutnya.
Kedua : Penetapan kerangka masalah, mendeskripsikan masalah secara lebih jelas. Dalam langkah ini dideskripsikan berbagai faktor yang terlibat dalam msalah tersebut. Faktor itu membentuk satu kerangka msalah yang berwujud gejalan yang sedang ditelaah.
Ketiga : Perumusan hipotesis, kegiatan ini merupakan usaha untuk memberikan penjelasan sementara tentang hubungan sebab akibat yang mengikat faktor yang membetnuk kerangka masalah yang dihadapi sebagaimana yang dirumuskan sebelumnya.
Keempat : Verifikasi hipotesis, kegiatan inimerupakan usaha mengumpulkan fakta atau data sebagaimana yang dihadapi dalam masalah. Akhirnya hipotesis yang telah terbukti kebenarannya merupakan pengetahuan baru dan diterima sebagai bagian dari ilmu. Bahkan masuk sebagai teori ilmiah.
Kelima : Teori ilmiah merupakan bagian dari satu ilmu karena teori itu merupakan penemuan baru dari penelitian yang secara cermat sudah terbukti kebenarannya.
Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran yang bersifat objektif maksudnya betul-betul didukung oleh fakta kenyataan. Dalam proses mencapai kebenaran, ilmu tidak hanya memakai teori kebenarana korenspondensi saja melalalui pemikiran empirisnya tetapi juga menerapkan teori kebenaran koherensi melalui pemikiran rasionalnya seperti yang telah diuraikan sebelumnya.
Kebenaran ilmiah muncul dari hasil penelitian ilmiah. Melalui metode ilmiah yang telah baku sesuai dengan sifat dasar dari masing-masing ilmu dihasilkanlah teori ilmiah yang telah teruji kebenarannya. Setiapilmu secara tergas menetapkan jenis objek secara ketat, apakah objek itu bersifat abstrak atau konkret sesuai dengan sikap ontologis yang mendasarinya serta menetapkan langkah ilmiah sesuai dengan objek khas yang dihadapi. Kebenaran ilmiah walaupun bersifat universal tetapi juga relatif karena sifat kebenaran ilmiah itu merupakan terminal. Artinya jika satu saat dihasilkan penemuan baru atau teori baru, maka teori lama telah dianggap gugur. Dengan demikian kebenaran ilmiah juga dihadapkan pada prospek ilmu. Bahwa setiap ilmu selain untuk mencapai kebenaran objektif, juga selalu memperhitungkan masa depan. Perhitungannya adalah tentang kemungkinan yang akan terjadi yang berupa perkembangan, baik berupa penyempurnaan maupun melengkapi teori yang sudah ada, bahkan mungkin mengganti dengan teori yang baru sama sekali.

Bahan Bacaan

A.M. Heru Basuki. 2006. Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.

Budisutrisna, 2006. Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.

C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.

C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.

Cuk Ananta Wijaya, 2006. Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.

Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.

Djumransjah, 2006. Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.

Geerts, Clifford, 1992. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., 1996. Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey

Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2007. Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.

J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi

Kemeny, John. G., 1959. A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.

Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.

Sutari Imam Barnadib, 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..

Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, 1996. Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.

Suparlan suhartono, 2005. Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Yohanes P. Wisok, 2009. Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.

pendidikan dan kebudayaan

KAITAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pendidikan sebagai aktivitas dan usaha manusia meningkatkan kepriadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta dan budi nurani) dan jasmani (panca indera serta keterampilan-keterampilan). Sedangkan Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat (Edward B. Taylor dalam J. Sudarminta, 2011 :1). Lebih lanjut dikatakan Sudarminta (2011) bahwa kebudayaan adalah pola perilaku yang terintegrasi dan teridiri dari pemikiran, tuturan, tindakan dan karya-karya seni serta tergantung dari kemampuan manusia untuk belajar dan mewariskan pengetahuannya kepada generasi mendatang.
Sementara Clifford Geertz (1992) menyatakan kebudayaan adalah pola pemaknaan yang terwujud dalam simbol-simbol yang secara historis dialihkan, suatu sistim pemahaman yang diwariskan dan yang terungkap dalam bentuk simbol-simbol yang dipakai manusia berkomunikasi, melanggengkan dan mengembangkan pengetahuannya tentang sikap-sikap terhadap kehidupan.
Ditinjau dari segi proses, kita bisa menempatkan pendidikan sebagai berikut :
• Pendidikan sebagai motor penggerak aktivitas budaya yang terencana.
• Pendidikan sebagai pemandu masyarakatnya memasuki berbagai perubahan jaman.
• Pendidikan sebagai transformasi kebudayaan bangsa dan merupakan suatu proses kebudayaan. (Depdikbud, 1992).
Pendidikan dalam posisinya yang demikian itu menuntut kepada semua pelaksanaan pendidikan untuk memiliki kesadaran, bahwa mereka itu telah terlibat dalam proses budaya dan merupakan pelaku-pelaku kebudayaan.
Suryanto Puspowardoyo dalam bukunya “Strategi Kebudayaan” menyatakan bahwa pendidikan adalah sarana mutlak untuk kelangsungan serta pengembangan kebudayaan nasional. Hal ini sesuai betul dengan arti kebudayaan yang luas dan kompleks meliputi bukan saja hasil karya (produk), melainkan juga sistem nilai yang menjiwai kehidupan beserta tata kemasyarakatan.
Kesemuanya itu membuktikan bahwa selalu ada keterkaitan antara pendidikan dan kebudayaan. Ada hubungan yang sifatnya kolektif, dialektis dan kausalitas. Kebudayaan yang memuat nilai-nilai yang perlu dimasyarakatkan dan dilestarikan menjadi acuan dalam melaksanakan pendidikan.
a. Pendidikan dalam Kebudayaan
Ketika kita membicarakan hakekat kebudayaan tampak dengan jelas betapa besar peranan pendidikan dalam perkembangan bahkan matinya kebudayaan. Dalam rumusan-rumusan hakikat kebudayaan misalnya dari Taylor, Koentjaraningrat, Ki Hajar Dewantara tampak dengan jelas betapa pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan. Bahkan tanpa proses pendidikan tidak mungkin kebudayaan itu berlangsung dan berkembang bahkan memperoleh dinamikanya.
Betapa besar peranan pendidikan dalam kebudayaan atau dengan kata lain pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, maka dalam perkembangan ilmu pengetahuan telah muncul apa yang dikenal sebagai Antropologi Pendidikan.
Peranan pendidikan di dalam kebudayaan dapat kita lihat dengannyata di dalam perkembangan kepribadian manusia. Tanpa kepribadian manusia tidak ada kebudayaan, meskipun kebudayaan bukanlah sekedar jumlah dari kepribadian-kepribadian. Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan dan seterusnya kebudayaan akan dapat berkembang melalui kepribadian-kepribadian tersebut. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan bukan semata-mata transmisi kebudayaan secara pasif tetapi perlu mengembangkan kepribagian yang kreatif.
b. Kebudayaan dalam Pendidikan
Secara teoritis pendidikan adalah sebagian dari proses pembudayaan, namun demikian dalam praktek kehidupan kita tidaklah demikian halnya. Ada dua sebab mengapa ulasan mengenai kebudayaan dalam pendidikan perlu dan penting. Pertama ialah kebudayaan telah diartikan secara sempit. Kebudayaan tidak lebih dari kesenian, tari-tarian, seni pahat, seni batik, dan sebagainya. Dengan kata lain kebudayaan telah direduksi hanya mengenai nilai-nilai estetika. Kedua ialah pendidikan kita dewasa ini sangat intelektualis artinya hanya mengenai satu unsur di dalam kebudayaan. Dengan demikian sistim pendidikan kita bukan merupakan tempat di mana kebudayaan dapat berkembang dan di mana pendidikan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan secara menyeluruh.
Pelaksanaan pendidikan dewasa ini memiliki kecenderungan ingin melepaskan keberadaan pendidikan sebagai bagian yang terintegrasi dengan kebudayaannya. Hal ini dapat diamati dari gejala-gejala yang berkembang sebagai berikut : (1). Kebudayaan telah dibatasi pada hal-hal yang berkenan dengan kesenian, tarian tradisional, kepurbakalaan termasuk urusan candi-candi dan bangunan-bangunan kuno, makam-makam, dan sastra tradisional; (2). Nilai-nilai kebudayaan dalam pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka; (3). Nilai-nilai agama bukanlah urusan pendidikan tetapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama. Memisahkan pendidikan dari kebudayaan merupakan suatu kebijakan yang merusak perkembangan kebudayaan sendiri, malahan mengkhianati keberadaan proses pendidikan sebagai proses pembudayaan.
Oleh sebab itu kebudayaan merupakan dasar dari praksis pendidikan maka bukan saja seluruh proses pendidikan berjiwakan kebudayaan nasional, tetapi juga seluruh unsur kebudayaan harus diperkenalkan dalam proses pendidikan.
Theodore Brameld (1965) dalam bukunya “The Use of Explosive Ideas in Education” menjelaskan keterkaitan antara proses pendidikan dan proses membudaya. Proses pendidikan adalah aspek integratif dari proses kebudayaan. Sehingga proses kebudayaan mempunyai tiga aspek yang saling berkaitan satu dengan yang lain yaitu :
• Kebudayaan mempunyai tata susunan (order) yang kompleks namun merupakan suatu anyaman yang berpola.
• Nilai-nilai kebudayaan ditransmisikan dengan proses-proses acfuiring melalui inquring, jadi proses pendidikan bukalah terjadi secara pasif atau culture determined tetapi melalui proses inter aktif antara pendidik dan peserta didik. Proses tersebut memungkinkan terjadinya perkembangan budaya melalui kemampuan–kemampuan kreatif yang memungkinkan terjadi inovasi dan penemuan-penemuan budaya lain serta asimilasi, akulturasi dan seterusnya.
• Proses pembudayaan menuju tujuan.
c. Lembaga Pendidikan sebagai Pusat Kebudayaan
Lembaga pendidikan merupakan salah satu pranata sosial di dalam setiap kebudayaan. Menurut Koentjaranigrat setiap pranata sosial mempunyai komponen sebagai berikut : 1). Sistem norma, 2). Personil, 3). Peralatan fisik.
Pendidikan sebagai pranata sosial yang berwujud dalam bentuk lembaga atau institusi sekolah merupakan lembaga yang berkenaan dengan kelakukan-kelakuan tertentu yaitu interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mewujudkan suatu sistim norma.
Lembaga pendidikan haruslah mengkondisikan pengenalan dari keseluruhan unsur-unsur budaya lokal, nasional dan global. Misalnya : tugas lembaga Taman Kanak-kanak tentunya terbatas dibandingkan dengan lembaga pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Pandangan yang integralistik mengenai kebudayaan melihat proses pengajaran dan sebagai suatu konsep yang utuh. Pendidikan sebagai konsep kebudayaan bukan saja memajukan kecerdasan bathin, juga melancarkan kehidupan pada umumnya.
Apa yang terjadi dengan pranata sosial yang kita sebut sekolah dalam masyarakat dewasa ini, ternyata pranata sosial sekolah telah diisolasikan dari keseluruhan kebudayaan dan telah diarahkan kepada pencapaian intelektual semata-mata. Dengan demikian pendidikan telah terisolasi dari kebudayaan sehingga menghasilkan peserta didik yang berakal belum tentu bermoral.
d. Dampak kaitan Pendidikan dan Kebudayaan pada Praksis Pendidikan
Kaitan pendidikan dan kebudayaan harus berdampak pada praksis pendidikan dimana pendidikan diharapkan mampu membentuk manusia yang berpendidikan sekaligus membentuk manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu praksis pendidikan nasional haruslah memenuhi berbagai kriteria sebagai berikut :
• Praksis pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara umum serta kaitan kemampuan tersebut dengan kehidupan nyata dalam lingkungan yang semakin meluas dan mendalam yaitu lingkugan keluarga, masyarakat lokal, lingkungan pekerjaan, lingkungan kehidupan nasional dan global.
• Pendidikan nasional berperan dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi kepribadiannya. Dengan semikian sistim pendidikan nasional haruslah mempunyai spektrum yang luas sehingga dapat menampung kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik secara individual.
• Pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan sikap sopan satun dalam pergaulan bermasyarakat. Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur sikap sopan satun tersebut perlu dikenal dan dilaksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam lingkungan keluarga, di dalam lingkungan sekolah dan di dalam lingkungan masyarakat luas. Di dalam kaitan ini pendidikan budi pekerti di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) perlu digalakkan. Selain daripada itu lingkungan kehidupan sekolah merupakan suatu lingkungan dan suasana yang dihidupi oleh nilai-nilai sopan santun yang dijunjung tinggi dalam kebudayaan nasional.
• Praksis pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan Indonesia, rasa banga menjadi orang Indonesia yang berbudaya kebangsaan Indonesia, tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.
Kebudayaan menjadi acuan pendidikan, yang selanjutnya menghasilkan kualitas manusia, yang berikutnya turut mewarnai perkembangan kebudayaan mendatang . Dengan demikian maka proses pendidikan ini secara langsung juga berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan yang selalu merupakan suatu proses yang tidak kenal henti.
Sebagai akibat perkembangan yang terus menerus ini, maka perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu mengalami kemajuan yang sangat pesat, dan kesemuanya itu akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan perubahan masyarakat. Proses ini mennunjukkan adanya hubungan kausalitas, korelatif, dan dialektis antara kebudayaan dan pendidikan yang selanjutnya turut menentukan perkembangan seluruh masyarakat beserta warganya.

Bahan Bacaan


A.M. Heru Basuki. 2006. Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.

Budisutrisna, 2006. Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.

C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.

C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.

Cuk Ananta Wijaya, 2006. Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.

Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.

Djumransjah, 2006. Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.

Geerts, Clifford, 1992. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., 1996. Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey

Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2007. Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.

J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi

Kemeny, John. G., 1959. A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.

Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.

Sutari Imam Barnadib, 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..

Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, 1996. Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.

Suparlan suhartono, 2005. Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Yohanes P. Wisok, 2009. Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.

Heuristik, etika dan ilmu

PERBEDAAAN HEURISTIK, ETIKA DAN ILMU

Heuristik
• Heuristik adalah segala yang mendahului ilmu, proses menemukan metode. Ilmu baru terbentuk setelah ditemukan metodologisnya (Inti sari Kuliah Prof. M. Sastrapratedja 18 November 2011).
• Heuristik itu ialah teori menemukan jalan untuk menangani suatu masalah secara ilmiah.
• Kaidah heuristik dapat dirumuskan sebagai context of discovery yang berusaha menyusun context of justification sebagai koreksi diri. Rasionalitas dalam arti luas harus dikoreksi oleh rasionalitas dalam arti sempit. Jadi semacam asas falsifikasi seperti pada Popper atau rencana penelitian pada Lakatos. Akan tetapi yang tidak muncul dari keadaan de facto, juga tidak dipikirkan dengan bertolak dari sitim ilmu, melainkan lebih struktural yaitu seluruh sistem pembenaran di dalam jalinan penemuan sebagai mekanisme umpan balik. Baru demikian terjadilah bahwa teori berlaku umum, yang secara metodis dibatasi.
• Heuristik tugasnya semacam jembatan. Karena menunjukkan hubungan mutlak antara ilmu dengan pengertian dan sikap luar ilmu.
• Heuristik memperlihatkan keterlibatan ilmu baik pada kiblat insani maupun pada kenyataannya. Hal ini bukan metafisika daerah-subyek manusiawi, harkat kenyataan-yang seluruhnya terletak di luar suatu ilmu.
• Heuristik menunjukkan jalan menuju terjadinya, genesis, sistem ilmiah yang metodis dibatasi. Seperti tata bahasa tertulis selalu ketinggalan dalam pemakaian bahasa hidup, demikian heuristik memperlihatkan konteks yang lebih luas, yang memungkinkan pembaharuan dan perbaikan sistem kaidah ilmiah.
• Heuristik menimbulkan kepekaan akan konteks tetapi tidak menyediakan suatu metodologi.
• Heuristik sendiri dirangkul oleh etika sebagai keinsafan akan ketersusunan yang jangkauannya lebih besar dan yang normatif (dipandang dari segi bahasa : evaluatif).

Ilmu
Menurut C. A Peursen (1980) dalam bukunya Susunan Ilmu Pengetahuan mengatakan bahwa filsafat ilmu mencakup dua kecondongan yaitu Pertama ; tentensi metafisik. Haluan ini menyelidiki dasar-dasar ilmu. Tendensi ini disebut metafisik oleh karena mengatasi bahasa fisik. Fifik dalam arti apa yang berasal dari metode-metode telaah empiris ilmu tertentu (fisika, biologi dan ilmu sejarah). Keuntungannya Ilmu ditempatkan di dalam suatu kerangka yang lebih luas dan kerugian akibatnya bahwa ilmu memasuki suatu kancah diskusi yang tidak dapat dikendalikan bahkan diraihnya pun tidak. Kedua ; kecondongan metodologik. Ilmu disempadani terhadap apa yang terletak di luar pagar. Dan yang di luar pagar dikecualikan dari analisis tentang struktur ilmu pengetahuan. Sebagai pengganti dicari kriteria-kriteria dalam intern yang terdapat pada cara kerja dan susunan ilmu.
Ilmu berawal dan berakhir pada pengalaman; pengalaman sebagai pengadilan tertinggi bagi pengetahuan (Kemeny, 1959 : 85). Jadi realitas ultimate bagi ilmu adalah realitas empiris. Ilmu yang dimaksudkan disini adalah ilmu empiris karena ilmu itu menurut Hempel, dapat dikategorikan menjadi dua macam-ilmu formal (logika dan matematika) dan ilmu empiris (ilmu apa saja diluar logika dan matematika). Kedua ilmu tersebut memiliki ciri khas yang sangat berbeda, terutama berkaitan dengan metode dan kebenaran yang ingin dicapai. Ilmu yang memandang pengalaman sebagai realitas ultimate, membawa konsekwensi bahwa hanya pernyataan yang didukung oleh data empiris sebagai satu-satunya pengetahuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Jadi teori kebenaran yang digunakan adalah korespondensi (kesatuan pernyataan dengan ata pengalaman). (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 177).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Ilmu melihat realitas sebagai sesuatu yang objektif, relatif tetap, ada kesesuaian antara pikiran dengan kenyataan, yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan pada manusia. Sesuatu yang satu dan samadilihat oleh orang yang berbeda akan menimbulkan kesan (impression) yang sama, sejauh indera penglihatannya normal. Ilmu dikembangkan karena di dalam alam semesta (universe) terdapat keteraturan. Jika di dunia ini tidak ada keteraturan, maka pengetahuan tidak akan terbentuk, karena manusia harus menghadapi segala sesuatu yang serba baru secara terus menerus. Dengan kata lain, meski pun perubahan terjadi secara terus menerus tetapi ada yang tinggal tetap tidak berubah; keteraturan. (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 178).
Ilmu bukan abstraksi tetapi kesatuan metode yang melingkupi segala-galanya dan dalam kesatuan ini setiap ilmu memperoleh tempatnya sehingga ciri ilmu mempergunakan metode. Metode berarti bahwa penyeledikan berlangsung menurut suatu rencana tertentu.
Peter R. Senn dalam Jujun S. Suriasumantri (2009 :111) mengatakan ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya. Ilmu dapat dianggap sebagai suatu sistim yang menghasilkan kebenaran. Sedangkan C.V. Peursen (1985) mengatakan sistim ilmu tetap merupakan sistim dinamis dan terbuka dan sistim tertutup. Ilmu adalah sistim terbuka artinya dari satu pihak ilmu memiliki struktur dan kedudukan sendiri, dari pihak lain tidak pernah dapat dilihat lepas dari tautan-tautan lebih luas, lingkup ilmu terwujud. Ilmu-ilmu memperlihatkan bentuk limas dan dicirkan oleh kecondongan membentuk sistim tertutup. Ilmu sebagai sistim tertutup akan sangat memgarisbawahi bahwa semua pengaruh itu sekan-akan disalurkan lewat pintu-pintu sehingga kedudukan khas dan otonomi ilmu tetap utuh.

Etika
Secara etismologi etika berasal dari bahasa Yunani, Ethos yang berarti kebiasaan, adat istiadat. Didalam bahasa inggris dikenal Costum. Kata Yunani ethos ini mempunyai sinonim dalam bahasa latin yaitu Mos (jamaknya Mores), yang berarti kebiasaan, adat istiadat. Pengertian etismologi ini sudah menunjukkan bahwa refleksi filsafat, dalam hal ini etika, tidak pernah mulai dari titik zero, melainkan dari apa yang sudah ada dalam masyarakat.
Etika bertolak dari situasi prareflektif dari kebiasaan yaitu tidankan-tindakan manusia yang sudah terpola sehingga menjadi semacam norma bagi tingkah laku manusia yang hidup dalam satu masyarakat. Kebiasaan atau adat istiadat menjadi norma kelakuan dalam masyarakat tradisional. Hidup masyarakat modern pun terikat oleh banyak aturan yang menjadi norma tingkah laku anggotanya. Etika bersifat kritis, pertama-tama ia secara kritis memeriksa segala norma yang ada dalam masyarakat, etika menyelidiki apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma tersebut. Terhadap norma-norma yang de facto berlaku, etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasi rasionalnya. Norma yang tidak tahan terhadap uji kritis ini harus ditolak.
Ketika etika mulai dipelajari laksana seperti ilmu, maka ketika itu juga muncul berbagai rumusan yang berusaha mendifinikasi tentang etika. Beberapa definisi tentang etika sebagai berikut :
• Ethics is the study of right and wrong
Yang dimaksud di sini tentulah benar atau salahnya tindakan manusia. Definisi ini masih terlalu sempit karena terlalu legalistik. Sebab etika jadinya hanya memperhatikan benar atau salahnya tidak manusia menurut peraturan yang berlaku. Padahal dalam etika dipersoalkan juga nilai baik buruknya tindakan manusia itu.
• Ethich is the study of moral
Etika adalah suatu studi tentang pandangan moral dan tindakan mnausia yang merupakan konsekwensi dari pandangan tersebut. Definisi ini secara tepat menunjukkan objek material etika. Akan tetapi ia belum secara persis memberikan pembatasan pada obyek formalnya. Sebab moralitas seseorang atau kelompok manusia bisa saja dipelajari oleh ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, maupun juga antropologi. Bedanya ialah bahwa antropologi dan sosiologi bersifat empirik-deskriptif. Sedangkan etika tidak hanya bersifat deskriptif melaikan juga perspektif normatif.
• Ethics is not the study of what is, but of what ought to be
Etikan bukanlah suatu studi tentang apa yang ada,melainkan tentang apa yang wajib secara moral. Definisi ini secara tegas membentukan apa yang dalam bahwa Jerman disebut “das Sein dan das Sollen”. Akan tetapi pembatasan ini bisa menyesatkan. Sebab sebagaimana dikatakan di atas etika berurusan juga dengan praksis, dengan tindakan manusia yang konkrit. Dan dalam arti ini etika sungguh berurusan dengan apa yang ada.
Etika adalah sebuah disiplin filsafat yang mempelajari tindakan manusia, dipandang dari segi kewajiban moral serta baik buruknya tindakan itu sehubungan dengan penyempurnaan diri manusia sebagai manusia.
Berdasarkan pengertian di atas ada anggapan bahwa etika sebagai salah satu disiplin filsafat. Itu berarti etika dalah suatu penyelidikan ilmiah yang dilakukan secara metodis, sistimatis dan radikal dengan menggunakan akal budi manusia. Objek studinya jelas yaitu tindakan manusia. Namun demikian konsep ini ditolak oleh aliran positivisme. Menurut positivisme, ilmu hanya berurusan dengan dengan realitas sesungguhnya yaitu yang bisa diverifikasi secara empiris, dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut :
Pertama, ilmu-ilmu positif menurut metode kerjanya selalu mereduksikan realitas kepada obyek dan mendiksuikan objek menjadi quantifiability. Metode ini absah, sah dalam bata-batas yang ditentukannya. Akan tetapi harus diingat bahwa realitas jauh lebih luas dan kaya daripada apa yang ditanggap oleh ilmu-ilmu positif. Dari pihak lain tindakan manusia yang diselidiki oleh etika adalah realitas yang sungguh ada. Apalagi pengalaman akan kewajiban moral dan nilai baik buruknya tindakan manusia adalah pengalaman manusia yang real dan universial.
Kedua, tesis dasar positivisme bahwa realitas yang benar adalah yang bisa diverifikasi secara empiris, tidak pernah diverifikasi secara empiris. Maka positivisme benar, positivisme salah. Dengan kata lain positivisme mengandung kontradiksi intern. Tindakan manusia atau praksis merupakan obyek material penyelidikan etika. Tindakan adalah suatu pengertian yang sangat kaya. Objek penelitian etika ialah actus humanus yang sering diterjemahkan dengan tindakan manusia.
Ruang lingkup etika terbagi atas dua bagian besar yaitu etika dasar dan etika khusus. Etika dasar membahas masalah-masalah pokok filsafat moral seperti kesadaran moral dan prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi segenap tindakan manusia. Etika khusus membahas bagaimana prinsip-prinsip dasar moral itu diaplikasikan dalam pelbagai bidang kehidupan. Sementara etika khusus dibagi dalam etika individu dan etikan sosial. Etika Individu mempersoalkan kewajiban moral manusia sebagai individu terhadap dirnya sendiri. Etika sosial membahas kewajiban moral manusia terhadap sesamanya.
Guna Etika antara lain (1) Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi. (2). Etika membenatu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita. (3). Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan obeyktif. (4). Etika membantu agamawan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan sehingga tidak tertutyp dengan perubahan jaman.

Referensi :

A.M. Heru Basuki. (2006). Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.

Budisutrisna, (2006). Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.

C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.

C. Verhaak dan R. Haryono Imam. (1989). Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.

Cuk Ananta Wijaya, (2006). Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.

Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.

Djumransjah, (2006). Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.

Geerts, Clifford, (1992). Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., (1996). Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey

Jalaluddin dan Abdullah Idi, (2007). Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Jujun S. Suriasumantri, (2009). Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.

J. Sudarminta, (2010), Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi

Kemeny, John. G., (1959). A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.

Nurani Soyomukti, (2010). Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

M. Sastrapratedja, SJ. (2011). Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. (2011). Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. (2011). Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Paulus Wahana, (2010). Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.

Sutari Imam Barnadib, (1995). Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..

Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, (1996). Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.

Suparlan Suhartono, (2005). Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Yohanes P. Wisok, (2009). Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.

Epistemolgi kultural

Ilmu Pengetahuan dan Ideologi

Ideologi dan Pengetahuan merupakan dua entitas yang sering disandingkan, namun dengan berbagai bentuk yang berbeda. Di satu pihak ideologi dianggap sebagai antitesis pengetahuan, sementara di pihak lain dianggap sebagai sebentuk pengetahuan. Pada pihak pertama ideologi dianggap sebagai bukan pengetahuan, karena sarat dengan unsur subyektifitas individu atau pun kelompok. Sedang di pihak yang lain ideologi adalah pengetahuan itu sendiri.
Perbedaan antara konsep ideologi dan ilmu pengetahuan dapat diterangkan dengan dua cara yang berbeda yaitu :
Pertama, ideologi dapat dipandang sebagai kesalahan kognitif semata-mata. Hubungan antara ilmu pengetahuan adalah kebalikan antara kebenaran dan kesalahan. Ideologi dan ilmu pengetahuan menerima ciri-ciri yang berlawanan yang tidak dapat dipertahankan satu sama lain. Ilmu pengetahuan mencakup semacam kognisi yang sama sekali berbeda dari kognisi ideologi. Perbedaan antara kedua konsep ini meliputi perbedaan kualitatif yang memperkenankan ilmu pengetahuan mengatasi ideologi.
Kedua, ideologi dapat diinterpretasikan berbeda dari ilmu pengetahuan, meski bukan antitesisnya. Kendati perbedaan itu tidak mungkin membuat ilmu pengetahuan dapat mengatasi ideologi, karena ideologi berakar dalam kontradiksi sosial. Ideologi tidak hanya kesalahan kognitif yang dapat diatasi oleh kognisi yang berlebihan. Ilmu pengetahuan juga tidak menghabiskan konsep kebenaran. Ada kesalahan yang tidak ideologis, dan ada kebenaran yang mungkin didapatkan diluar kognisi masyarakat yang benar-benar seperti keadaannya. Kekhasan kesalahan ideologi itu adalah kenyataan bahwa ideologi menyembunyikan kontradiksi. Kebenaran satu-satunya yang mungkin berhasil mengalahkan kesalahan tertentu ini adalah penyelesaian kontradiksi. Ideologi tidak dapat diusir dengan sarana teori yang sederhana. Karena akar-akarnya berada di luar perbatasan kesalahan yang semata-mata intelektual.
Untuk lebih jelas perbedaan antara ilmu pengetahuan dan ideologi dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan diperoleh dari pengalaman (emperi) dan dari akal (ratio). Sehingga timbul faham atau aliran yang disebut empirisme dan rasionalisme. Aliran empirisme yaitu faham yang menyusun teorinya berdasarkan pada empiris atau pengalaman. Sedang rasionalisme menyusun teorinya berdasarkan ratio. Metode yang digunakan aliran emperisme adalah induksi, sedang rasionalisme menggunakan metode deduksi. Immanuel Kant adalah tokoh yang mensintesakan faham empirisme dan rasionalisme.
Ilmu pengetahuan mencakup segala bidang serta segala aspek kehidupan manusia, segala yang ada maupun peristiwa yang terjadi. Ilmu pengetahuan memiliki kekhususan dalam hal memperoleh tingkat kualitas pengetahuan yang lebih dari pada pengetahuan biasa sehari-hari. Dalam rangka memperoleh pengetahuan yang lebih jelas (clearly), lebih rinci (distingly), serta lebih dapat diandalkan kebenarannya, ilmu pengetahuan (pengetahuan ilmiah) berusaha menggunakan pendekatan, sudut pandang, cara dan langkah-langkah yaang jelas dalam menyelidiki obyek yang menjadi kajiannya, menggunakan akal pikir (rasio) untuk berpikir secara optimal(rasional) yaitu perlu berpikir kritis (terarah pada kebenaran sesungguhnya), berpikir logis (menggunakan kaidah penalaran yang lurusdan masuk akal), serta berpikir sistimatis (mengggunakan kerangka pemikiran yang memiliki keterkaitan logis satu sama lain).
Ilmu pengetahuan lebih cenderung mengusahakan pengetahuan terarah pada bidang-bidang tertentu, dengan melakukan cara-cara tertentu, dan menggunakan pendekaan serta sudut pandang secara tertentu pula. Ilmu pengetahuan dapat dipahami sebagai keseluruhan ilmu pengetahuan, yang diusahakan secara rasional (kritis, logis, dan sistimatis) obyektif dan metodis (Paulus Wahana, 2010).
Ilmu pengetahuan: sifatnya taat fakta, objektif dan ilmiah, maka filsafat sifatnya mempertemukan berbagai aspek kehidupan di samping membuka dan memperdalam pengetahuan. Ilmu pengetahuan: objeknya dibatasi, misalnya psikologi objeknya dibatasi pada perilaku manusia saja, filsafat objeknya tidak dibatasi pada satu bidang kajian saja dan objeknya dibahas secara filosofis atau reflektif rasional, karena filsafat mencari apa yang hakikat. Ilmu pengetahuan: tujuannya memperoleh data secara rinci untuk menemukan pola-polanya, maka filsafat tujuannya mencari hakiki.
Ilmu pengetahuan sesungguhnya hanyalah merupakan hasil atau produk dari sesuatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Kegiatan tersebut tidak dilakukan sembarang atau asal-asalan, melainkan suatu proses atau serangkaian aktivitas dengan menggunakan suatu metode (cara) teratur guna memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat diperiksa kebenarannya.
Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan Ilmiah menurut A.M. Heru Basuki (2006 : 12 -16) sebagai berikut :
1) Sistematis.
Ilmu pengetahuan ilmiah bersifat sistematis artinya ilmu pengetahuan ilmiah dalam upaya menjelaskan setiap gejala selalu berlandaskan suatu teori. Atau dapat dikatakan bahwa teori dipergunakan sebagai sarana untuk menjelaskan gejala dari kehidupan sehari-hari.
Ciri-ciri yang sistematis dari ilmu pengetahuan ilmiah menurut Noerhadi T. H. (1998) sebagai berikut :
a) Persepsi sehari-hari (bahasa sehari-hari). Dari persepsi sehari-hari terhadap fenomena atau fakta yang biasanya disampaikan dalam bahasa sehari-hari diobservasi agar dihasilkan makna. Dari observasi ini akan dihasilkan konsep ilmiah;
b) Observasi (konsep ilmiah). Untuk memperoleh konsep ilmiah atau menyusun konsep ilmiah perlu ada definisi. Terdapat dua jenis definisi, yaitu: definisi sejati, dan definisi nir-sejati; c) Hipotesis. Dari konsep ilmiah yang merupakan pernyataan-pernyataan yang mengandung informasi, dua pernyataan digabung menjadi proposisi. Proposisi yang perlu diuji kebenarannya disebut hipotesis;
c) Hukum. Hipotesis yang sudah diuji kebenarannya disebut dalil atau hukum;
d) Teori. Keseluruhan dalil-dalil atau hukum-hukum yang tidak bertentangan satu sama lain serta dapat menjelaskan fenomena disebut teori.
Ciri ilmu pengetahuan tersebut di atas dapat digambarkan dengan piramida ilmu pengetahuan ilmiah sebagai berikut :




2) Dapat dipertanggungjawabkan.
Ilmu pengetahuan ilmiah dapat dipertanggungjawabkan melalui 3 (tiga) macam sistem, yaitu:
• Sistem axiomatis : Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu fenomena atau gejala sehari-hari mulai dari kaidah atau rumus umum menuju rumus khusus atau konkret. Atau mulai teori umum menuju fenomena/gejala konkret. Cara ini disebut deduktif-nomologis. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu-ilmu formal, misalnya matematika.
• Sistem empiris : Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu teori mulai dari gejala/ fenomena khusus menuju rumus umum atau teori. Jadi bersifat induktif dan untuk menghasilkan rumus umum digunakan alat bantu statistik. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu pengetahuan alam dan sosial.
• Sistem semantik/linguistik : Dalam sistem ini kebenaran didapatkan dengan cara menyusun proposisi-proposisi secara ketat. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu bahasa (linguistik).
3) Objektif atau intersubjektif
Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat mandiri atau milik orang banyak (intersubjektif). Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat otonom dan mandiri, bukan milik perorangan (subjektif) tetapi merupakan konsensus antar subjek (pelaku) kegiatan ilmiah. Dengan kata lain ilmu pengetahuan ilmiah itu harus ditopang oleh komunitas ilmiah.

b. Ideologi
Menurut C.A.Van Peursen (1985) dalam buku “susunan ilmu pengetahuan” mengatakan ideologi dalam arti luas yaitu seperangkat ide yang bersifat mengarahkan. Maka istilah ideologi tidak perlu berarti negatif. Ada ideologi yang benar dan yang keliru. Ada beberapa macam ideologi atau ide yang menonjol : agawai, metafisi, susila, sosial, dan politis.
Ideologi adalah salah satu dari tiga momen atau level primer suatu formasi sosial. Sebagai sebuah level primer, ideologi relatif otonom terhadap level-level lain (misalnya ekonomi), meskipun ia pada momen terakhir, tetap dideterminasi oleh ekonomi. Disini ideologi, yang merupakan suatu sistem (dengan logika dan ketegangannya sendiri) representasi (citra, mitos, gagasan-gagasan, atau konsep-konsep), dipahami sebagai suatu praktik yang dijalani dalam hidup dan mengubah dunia material.
Menurut Althusser, ada empat aspek tentang ideologi yaitu: 1) fungsi umum ideologi adalah mengonstitusi subyek; 2) ideologi sebagai sesuatu yang dialami tidak palsu; 3) ideologi sebagai pemahaman yang salah tentang konsulidasi eksistensi yang sebenarnya adalah palsu; 4) ideologi berperan dalam reproduksi formasi-formasi sosial dan relasi-relasinya dengan kekuasaannya.
Ideologi memiliki dua wajah, pertama ideologi membentuk kondisi-konsisi nyata kehidupan manusia, membentuk pandangan dunia yang dipakai orang untuk hidup dan mengalami dunia. Dalam pengertian ini ideologi tidak palsu karena ia membentuk kategori-kategori dan sistem-sistem representasi yang digunakan oleh kelompok sosial untuk memahami dunia. Ideologi adalah sesuatu yang dialami dalam kehidupan sehari-hari; kedua ideologi dipahami sebagai perangkat makna lebih luas memahami dunia (atau sebuah wacana ideologis) dengan cara tertentu sehingga menghasilkan pengertian dan representasi yang salah tentang kekuasaan dari relasi kelas.
Marx mengonsepsikan ideologi sebagai segala bentuk kesadaran yang meliputi teori tentang pengetahuan, politik, metafisika, etika, dan agama, yang mengungkapkan sikap atau komitmen mendasar suatu kelas sosial. Jika kita dapat menganalisa gagasan-gagasan dan sensasi-sensasi dalam cara yang sistematis, kita dapat memberikan basis yang kokoh terhadap semua ilmu pengetahuan dan menarik kesimpulan dari lebih banyak ragam praktik.
Larrain yang menyelidiki konsepsi ideologi dari Marx sampai strukturalisme modern memiliki dua bentuk: Ideologi dalam arti positif berkenaan dengan sistem pendapat, nilai dan pengetahuan yang berhubungan dengan nilai kognitif yang bervariasi. Distorsi bukan esensi dan konsep ideologi. Dengan begitu mungkin ada ideologi yang didasarkan pada pendapat ilmiah dan yang didasarkan pada dugaan pra-ilmiah atau non-ilmiah. ideologi bukan konsep yang dibedakan dari ilmu pengetahuan. Ideologi bukan antitesis dari ilmu pengetahuan. Ideologi dalam arti negatif, ideologi dibedakan dari ilmu pengetahuan. Ideologi adalah pengetahuan yang diputar-balik, sedang ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang benar.
Sedangkan Franz Magnis mengelompokkan ideologi dalam berbagai arti antara lain :
Pertama, ideologi sebagai kesadaran palsu. Secara spontan bagi kebanyakan orang ideologi mempunyai konotasi negatif, sebagai klaim yang tidak wajar, atau sebagai teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Minimal ideologi dianggap sebagai sistem berpikir yang terkena distorsi, entah dengan disadari atau tidak. Biasanya ideologi sekaligus dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya secara tidak wajar.
Kedua, ideologi dalam arti netral. Ideologi dimaksudkan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap-sikap dasar rohani sebuah gerakan, kelompok sosial atau kebudayaan. Dalam arti ini baik dan buruk nilai ideologi tergantung isinya: kalau isinya baik, ideologi itu baik; kalau isinya buruk, ideologi itu buruk.
Ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah. Dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang berhaluan positivistik, segala pemikiran yang tidak dapat diuji secara matematis-logis atau empiris disebut ideologi. Jadi segala penilaian etis dan moral, anggapan-anggapan normatif, begitu pula teori-teori dan paham-paham metafisik dan keagamaan atau filsafat dan sejarah, termasuk ideologi. Arti ketiga ini maunya netral, tapi sebenarnya bernada negatif juga karena memuat sindiran bahwa ideologi-ideologi itu tidak rasional, di luar hal nalar, jadi merupakan hal kepercayaan dan keyakinan subyektif semata-mata, tanpa kebenaran, tanpa kemungkinan untuk mempertanggung jawabkan secara obyektif.

Bahan Bacaan

A.M. Heru Basuki. 2006. Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.

Budisutrisna, 2006. Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.

C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.

C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.

Cuk Ananta Wijaya, 2006. Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.

Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.

Djumransjah, 2006. Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.

Geerts, Clifford, 1992. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., 1996. Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey

Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2007. Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.

J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi

Kemeny, John. G., 1959. A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.

Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.

Sutari Imam Barnadib, 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..

Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, 1996. Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.

Suparlan suhartono, 2005. Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Yohanes P. Wisok, 2009. Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.

Epistemolgi kultural

proses terbentuknya Ilmu pada umumnya dan Bagaimana alternatif dari Karl Popper

Proses terbentuknya Ilmu pada umumnya
Ilmu ialah suatu uraian yang tersusun secara lengkap tentang salah satu segi serta mempunyai sifat yang logis, diskusif dan reflektif. (Surati Imam Barbadib, 1995 : 19). Ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya. Ketika manusia merenung dalam-dalam tentang apa artinya menjadi seorang wanita, secara lambat laun mereka sampai pada kesimpulan bahwa mengetahui kebenaran adalah tujuan utama dari manusia (Jujun S. Suriasumantri, 2009 : 110).
Menurut Paulus Wahana (2010 : 54) bahwa ilmu senantiasa berarti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah sesuatu kumpulan yang sistimatis dari pengetahuan (any systimatic body of knowledge). Pengetahuan (knowledge) itu lain dengan ilmu (science) namun demikian pengetahuan dapat ditingkatkan menjadi ilmu, asalkan memenuhi syarat ilmiah. Sehingga ilmu itu merupakan kumpulan pengetahuan yang memiliki syarat ilmiah yakni Objek, sistematik, metodik, dan berlaku universal. (Budisutrisna, 2010 : 60).
Menurut C. A Peursen (1980) dalam bukunya Susunan Ilmu Pengetahuan mengatakan bahwa filsafat ilmu mencakup dua kecondongan yaitu Pertama ; tentensi metafisik. Haluan ini menyelidiki dasar-dasar ilmu. Tendensi ini disebut metafisik oleh karena mengatasi bahasa fisik. Fifik dalam arti apa yang berasal dari metode-metode telaah empiris ilmu tertentu (fisika, biologi dan ilmu sejarah). Keuntungannya Ilmu ditempatkan di dalam suatu kerangka yang lebih luas dan kerugian akibatnya bahwa ilmu memasuki suatu kancah diskusi yang tidak dapat dikendalikan bahkan diraihnya pun tidak. Kedua ; kecondongan metodologik. Ilmu disempadani terhadap apa yang terletak di luar pagar. Dan yang di luar pagar dikecualikan dari analisis tentang struktur ilmu pengetahuan. Sebagai pengganti dicari kriteria-kriteria dalam intern yang terdapat pada cara kerja dan susunan ilmu.
Ilmu berawal dan berakhir pada pengalaman; pengalaman sebagai pengadilan tertinggi bagi pengetahuan (Kemeny, 1959 : 85). Jadi realitas ultimate bagi ilmu adalah realitas empiris. Ilmu yang dimaksudkan disini adalah ilmu empiris karena ilmu itu menurut Hempel, dapat dikategorikan menjadi dua macam-ilmu formal (logika dan matematika) dan ilmu empiris (ilmu apa saja diluar logika dan matematika). Kedua ilmu tersebut memiliki ciri khas yang sangat berbeda, terutama berkaitan dengan metode dan kebenaran yang ingin dicapai. Ilmu yang memandang pengalaman sebagai realitas ultimate, membawa konsekwensi bahwa hanya pernyataan yang didukung oleh data empiris sebagai satu-satunya pengetahuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Jadi teori kebenaran yang digunakan adalah korespondensi (kesatuan pernyataan dengan ata pengalaman) (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 177).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Ilmu melihat realitas sebagai sesuatu yang objektif, relatif tetap, ada kesesuaian antara pikiran dengan kenyataan, yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan pada manusia. Sesuatu yang satu dan samadilihat oleh orang yang berbeda akan menimbulkan kesan (impression) yang sama, sejauh indera penglihatannya normal. Ilmu dikembangkan karena di dalam alam semesta (universe) terdapat keteraturan. Jika di dunia ini tidak ada keteraturan, maka pengetahuan tidak akan terbentuk, karena manusia harus menghadapi segala sesuatu yang serba baru secara terus menerus. Dengan kata lain, meski pun perubahan terjadi secara terus menerus tetapi ada yang tinggal tetap tidak berubah; keteraturan (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 178).
Ilmu bukan abstraksi tetapi kesatuan metode yang melingkupi segala-galanya dan dalam kesatuan ini setiap ilmu memperoleh tempatnya sehingga ciri ilmu mempergunakan metode. Metode berarti bahwa penyeledikan berlangsung menurut suatu rencana tertentu.
Peter R. Senn dalam Jujun S. Suriasumantri (2009 :111) mengatakan ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya. Ilmu dapat dianggap sebagai suatu sistim yang menghasilkan kebenaran. Sehingga sistim ilmu merupakan sistim terbuka dan sistim tertutup (C.V. Peursen, 1985)
Setiap ilmu harus memiliki objek, baik formal maupun materil, satu ilmu harus bersistem artinya harus merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Setiap ilmu memiliki metode sendiri-sendiri sebagai syarat ilmiah yang merupakan satu proses. Metode ilmiah merupakan cara dalam mendapatkan pengetahuan secara ilmiah, dengan kata lain pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah dalam proses untuk menemukan pengetahuan yang dipercayai terdiri atas beberapa langkah tertentu yang kait mengait satu dengan yang lain secara dinamis (Budisutrisna, 2006 : 60).
Sedangkan menurut Paulus, Metode ilmiah merupakan cara kerja pikiran yang menghasilkan pengetahuan yang memiliki karakteristik tertentu sebagai pengetahuan ilmiah yaitu bersifat rasional (rasionalisme) dan teruji secara empiris dalam pengelaman kehidupan (empiris) sehingga memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunya merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan. Secara rasional maka ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif.emperoleh pengetahuan yang sesuai dengan fakta. Dalam usaha memperoleh pengetahuan, orang dapat memperoleh secara apoteriori yaitu mengetahui berdasarkan apayang ditemukan secara aktual di dunia melalui panca indera, dan dapat juga memperolehnya secara apriori yaitu mengetahui dengan mengenakan sebab musabab pada realitas itu. Mengetahui secara apriori adalah dengan memahami apa yang menjadi sebabnya, apa yang menimbulkan dan memungkinkan hal itu ada atau terjadi.
Menurut C.A. Van Peursen (1985 : 16), ciri ilmu mempergunakan metode. Metode berarti bahwa penyelidikan berlangsung menurut suatu rencana tertentu. Metode ilmiah mengadakan penataan data sebelum ditata biasanya merupakan tumpukan yang kacau balau. Selain itu ilmu adalah penyempadanan (pembatasan) prosedur-prosedur yang dapat membimbing penelitian menurut arah tertentu.
Langkah-langkah Metode ilmiah menurut Abbas Hamami Mintaredja (1997) dalam Budisutrisna (2010 :62) meliputi
Pertama : Penentuan masalah merupakan kegiatan yang secara sadar menetapkan masalah yang akan ditelaah dengan ruang lingkup dan batasnya. Tanpa kejelasan ini akan ditemukan kesukaran dalam langkah selanjutnya.
Kedua : Penetapan kerangka masalah, mendeskripsikan masalah secara lebih jelas. Dalam langkah ini dideskripsikan berbagai faktor yang terlibat dalam msalah tersebut. Faktor itu membentuk satu kerangka msalah yang berwujud gejalan yang sedang ditelaah.
Ketiga : Perumusan hipotesis, kegiatan ini merupakan usaha untuk memberikan penjelasan sementara tentang hubungan sebab akibat yang mengikat faktor yang membetnuk kerangka masalah yang dihadapi sebagaimana yang dirumuskan sebelumnya.
Keempat : Verifikasi hipotesis, kegiatan inimerupakan usaha mengumpulkan fakta atau data sebagaimana yang dihadapi dalam masalah. Akhirnya hipotesis yang telah terbukti kebenarannya merupakan pengetahuan baru dan diterima sebagai bagian dari ilmu. Bahkan masuk sebagai teori ilmiah.
Kelima : Teori ilmiah merupakan bagian dari satu ilmu karena teori itu merupakan penemuan baru dari penelitian yang secara cermat sudah terbukti kebenarannya.
Melalui metode ilmiah yang telah baku sesuai dengan sifat dasar dari masing-masing ilmu dihasilkanlah teori ilmiah yang telah teruji kebenarannya. Setiap ilmu secara tegas menetapkan jenis objek secara ketat, apakah objek itu bersifat abstrak atau konkret sesuai dengan sikap ontologis yang mendasarinya serta menetapkan langkah ilmiah sesuai dengan objek khas yang dihadapi. Kebenaran ilmiah walaupun bersifat universal tetapi juga relatif karena sifat kebenaran ilmiah itu merupakan terminal. Artinya jika satu saat dihasilkan penemuan baru atau teori baru, maka teori lama telah dianggap gugur. Dengan demikian kebenaran ilmiah juga dihadapkan pada prospek ilmu. Bahwa setiap ilmu selain untuk mencapai kebenaran objektif, juga selalu memperhitungkan masa depan. Perhitungannya adalah tentang kemungkinan yang akan terjadi yang berupa perkembangan, baik berupa penyempurnaan maupun melengkapi teori yang sudah ada, bahkan mungkin mengganti dengan teori yang baru sama sekali.

Alternatif dari Karl Popper
Pemikiran Karl Raimund Popper dalam aliran rasionalisme kritis berangkat dari ketidaksetujuannya terhadap beberapa gagasan dasar Lingkaran Wina yang beraliran positivisme logis. Terutama ia sangat menentang ungkapan yang disebut bermakna (meaningful) dari yang tidak bermakna (meaningless) berdasarkan kriteria dapat tidaknya dibenarkan secara empiris. Menurutnya, karena empiris merupakan peristiwa yang berkelanjutan, maka ungkapan yang dulunya tergolong meaningless, bisa jadi sangat meaningful nantinya. Artinya, sangat berbahaya apabila suatu ungkapan apalagi teori dibuat tertutup dengan menyatakannya meaningless, pada perkembangan fenomena termasuk pegalaman atau empiris juga terus berlanjut (Yusuf, Akhyar. 2010).
Karl Popper dalam karya pentingnya : “The logic of Scientific Discovery, The Open Society and Its Enemies. The Provety of Historicims, Conjectures and Refutatios, The Growth of Scientific Knowledge”. Popper menyatakan adanya garis demarkasi antara ungkapan ilmiah dan tidak ilmiah, yaitu adanya data empiris atau tidak. Ungkapan tidak ilmiah bisa saja sangat bermakna. Ciri khas ilmu pengetahuan ialah bahwa ia dapat dibuktikan salah. Popper atau dapat difasifikasi. Bagi Popper suatu pernyataan yang tak dapat disangkal itu bukan pernyataan ilmu. Ini berarti bahwa pernyataan yang tak dapat disangkal itu tidak punya arti. Dapat saja itu memiliki arti, tetapi bukan pernyataan ilmu. Popper mengajukan cara kerja ilmu yang berbeda dari cara kerja ilmu yang laama, yang menempuh prosedur : pengamatan, percobaan, generalisasi induktif, verifikasi, pembuktian, teori. Popper menawarkan alternatif :

P1 – Ts – EE – P2

Keterangan :
P1 : Problem yang hendak dipecahkan yang kerapkali merupakan penolakan dari teori lama.
Ts : Tentative solution
EE : Error Elimination yaitu menguji secara kritis TS dengan maksud untuk menemukan
apa ada kesalahan pada TS. Kalau ada dibuang dan kemudian dikoreksi.
P2 : Problem baru.
Selama suatu hipotesa atau hukum dapat bertahan terhadap falsifikasi, yaitu tahan uji terhadap teori yang menyangkalnya, maka hipotesa atau hukum itu diperkokoh (corroborated). Popper bermaksud menentang berbagai fundamentalisme atau dogmatisme dalam ilmu pengetahuan harus terbuka bagi kritik dan bahkan terbuka untuk dibuktikan salah. Tidak ada hukum atau teori yang difinitif dan tidak bisa berubah (Sastrapratedja, 2011).
Alternatif yang dipaparkan oleh Karl Popper untuk terbentuknya ilmu menggunakan cara tertentu yang disebut siklus empiris. Adapun Cara kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah untuk mendapatkan kebenaran oleh Karl Popper disebut Siklus Empiris (Noerhadi T. H. 1998) sebagai berikut :
































Keterangan Gambar:
Gambar dapat dibedakan menjadi 2 (dua) komponen, yaitu:
1) Komponen Informasi, yang terdiri dari : Problem, Teori, Hipotesis, Observasi, Generalisasi Empiris. (Komponen Informasi digambarkan dengan kotak).
2) Komponen langkah-langkah Metodologis, yang terdiri 6 (enam) langkah metodologis yang digambarkan dalam bentuk elips yaitu :
a. Langkah pertama. Ada masalah yang harus dipecahkan. Seluruh langkah ini (5 langkah) oleh Popper disebut Epistomology Problem Solving. Untuk pemecahan masalah tersebut diperlukan kajian pustaka (inferensi logis) guna mendapatkan teori-teori yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah.
b. Langkah kedua. Selanjutnya dari teori disusun hipotesis. Untuk menyusun hipotesis diperlukan metode deduksi logis.
c. Langkah ketiga. Untuk membuktikan benar tidaknya hipotesis perlu adanya observasi. Sebelum melakukan observasi perlu melakukan interpretasi teori yang digunakan sebagai landasan penyusunan hipotesis dalam penelitian adalah penyusunan kisi-kisi/dimensi-dimensi, kemudian penyusunan instrumen pengumpulan data, penetapan sampel dan penyusunan skala.
d. Langkah keempat. Setelah observasi, selanjutnya melakukan pengukuran (assessment), penetapan sampel, estimasi kriteria (parameter estimation). Langkah tersebut dilakukan guna mendapatkan generalisasi empiris (empirical generalization).
e. Langkah kelima. Generalisasi empiris tersebut pada hakekatnya merupakan hasil pembuktian hipotesis. Apabila hipotesis benar akan memperkuat teori (verifikasi). Apabila hipotesis tidak terbukti akan memperlemah teori (falsifikasi).
f. Langkah keenam. Hasil dari generalisasi empiris tersebut dipergunakan sebagai bahan untuk pembentukan konsep, pembentukan proposisi. Pembentukan atau penyusunan proposisi ini dipergunakan untuk memperkuat atau memantapkan teori, atau menyusun teori baru apabila hipotesis tidak terbukti.
Dari penjelasan di atas bahwa untuk mengembangkan pengetahuan ilmiah tentunya manusia tidak akan lepas dari kegiatan percobaan, kesalahan, terkaan dan penolakan yang silih berganti dan menurut Popper, teori adalah unsur tetap dalam evolusi manusia dan teori pula adalah unsur rasio dan bagian dari pembawaan manusia.

Referensi :

A.M. Heru Basuki. 2006. Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.

Budisutrisna, 2006. Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.

C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.

C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.

Cuk Ananta Wijaya, 2006. Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.

Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.

Djumransjah, 2006. Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.

Geerts, Clifford, 1992. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., 1996. Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey

Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2007. Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.

J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi

Kemeny, John. G., 1959. A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.

Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.

Sutari Imam Barnadib, 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..

Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, 1996. Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.

Suparlan suhartono, 2005. Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

Yohanes P. Wisok, 2009. Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.

Epistemolgi kultural

Epistemologi Kultural dan relevansinya bagi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan

Menurut Sastraprateja, M. (2011) bahwa tidak ada definisi mengenai apa artinya epistemologi kultural. Bahkan istilah itu tidak ada dalam khasanah filsafat, oleh karena itu kita harus merumuskannya sendiri.
1. Epistemologi sendiri merupakan suatu cabang filsafat (episteme = pengetahuan; logos, penjelasan, pembicaraan) yang membahas mengenai asal-usul pengetahuan, bagaimana pengetahuan terjadi, apa yang dimaksud kebenaran, kritik mengenai berbagai aliran faham mengenai terjadinya pengetahuan (empirisme, realisme, subjektivisme, rasionalismedll).
2. Epistemologi juga dapat berarti tidak hanya berarti pembahasan mengenai cara kerja akal budi dan indera kita dalam memproses pengetahuan, tetapi kerapkafi juga menunjuk pada "cara kerja ilmu pengetahuan", misalnya bagaimana cara kerja ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan budaya dan sebagainya.
Dengan demikian menurut Sastrapratedja (2011) istilah "epistemologi kultural" dapat diartikan:
1. Suatu cabang filsafat yang membahas cara kerja dan asumsi-asumsi ilmu pengetahuan budaya.
2. Cara-cara bagaimana kebudayaan dipahami dan bagaimana kebudayaan menjadi faktor penjelas untuk memahami berbagai fenomena (politik, sosial ekonomi). Salah satu yang disebut "revolusi kebudayaan" adalah bahwa kebudayaan jaman sekarang, terutama dalam ilmu-ilmu sosial menjadi faktor sentral dalam memahami suatu fenomena sosial, politik, ekonomi.
3. Epistemologi kultural dapat diartikan juga suatu disiplin ilmu yang mencari kaitan antara (1) epistemologi, (2) pendidikan, dan kebudayaan. Masalah yang dibahas antara lain: bagaimana pendidikan memasukkan ke dalam pengajaran epistemologi, misalnya bagaimana dalam pendidikan sains siswa belajar merunut kembali dari awal bagaimana terbentuknya suatu teori; bagaimana suatu budaya ilmiah terbentuk; kapan terjadinya suatu revolusi ilmiah.
Bertolak dari pengertian-pengertian epistemologi kultural yang dikemukakan oleh Sastrapratedja, M tersebut di atas, kiranya kita perlu merinci aspek-aspek yang menjadi cakupannya atau ruang lingkupnya. Sebenarnya masing-masing definisi di atas telah memberi pemahaman tentang ruang lingkup epistemologi kultural sekaligus, karena definisi-definisi itu tampaknya didasarkan pada rincian aspek-aspek yang tercakup dalam lingkup epistemologi daripada aspek-aspek lainnya, seperti proses maupun tujuan. Akan tetapi, ada baiknya dikemukakan pernyataan-pernyataan lain yang mencoba menguraikan ruang lingkup epistemologi kultural, sebab pernyataan-pernyataan ini akan membantu pemahaman secara makin komprehensif dan utuh (holistik) mengenai ruang lingkup pembahasan epistemologi.
Menurut M. Arifin bahwa ruang lingkup epistemologi meliputi : hakekat, sumber dan validitas pengetahuan sedangkan Mudlor Achmad merinci epistemologi menjadi enam aspek yaitu hakikat, unsur, macam, tumpuan, batas, dan sasaran pengetahuan. Bahkan A.M Saefuddin menyebutkan bahwa epistemologi mencakup pertanyaan yang harus dijawab, apakah ilmu itu, dari mana asalnya, apa sumbernya, apa hakikatnya, bagaimana membangun ilmu yang tepat dan benar, apa kebenaran itu, mungkinkah kita mencapai ilmu yang benar, apa yang dapat kita ketahui, dan sampai dimanakah batasannya. Semua pertanyaan itu dapat diringkat menjadi dua masalah pokok : masalah sumber ilmu dan masalah benarnya ilmu.
Jadi meskipun epistemologi itu merupakan sub sistem filsafat, tetapi cakupannya luas sekali. Jika kita memadukan rincian aspek-aspek epistemologi, sebagaimana diuraikan tersebut, maka teori pengetahuan itu bisa meliputi : hakikat, keaslian, sumber, struktur, metode, validias, unsur, macam, tumpuan, batas, sasaran, dasar, pengandaian, kodrat, pertanggungjawaban dan skop pengetahuan. Bahkan menurut, Sidi Gazalba, taklid kepada pengetahuan atas kewibaan orang yang memberikannya termasuk epistemologi, sekalipun ia sebenarnya merupakan doktrin tentang psikologi kepercayaan. Jelasnya, seluruh permasalahan yang berkaitan dengan pengetahuan adalah menjadi cakupan epistemologi.
Mengingat epistemologi mencakup aspek yang begitu luas, sampai Gallagher secara ekstrem menarik kesimpulan, bahwa epistemologi sama luasnya dengan filsafat. Usaha menyelidiki dan mengungkapkan kenyataan selalu seiring dengan usaha untuk menentukan apa yang diketahui dibidang tertentu. Filsafat merupakan refleksi, dan refleksi selalu bersifat kritis, maka tidak mungkin seseorang memiliki suatu metafisika yang tidak sekaligus merupakan epistemologi dari metafisika, atau psikologi yang tidak sekaligus epistemologi dari psikologi, atau bahkan suatu sains yang bukan epistemologi dari sains. Epistemologi senantiasa “mengawali” dimensi-dimensi lainnya, terutama ketika dimensi-dimensi itu dicoba untuk digali
Menurut M. Sastrapratedja (2011) bahwa epistemologi kultural merupakan suatu cabang filsafat yang membahas cara kerja dan asumsi-asumsi ilmu pengetahuan budaya, ini berarti ketika membicarakan epistemologi kultural sebenarnya sedang membicarakan mengenai filsafat. Jika demikian muncul pertanyaan apakah filsafat itu. Untuk diketahi bahwa ada pengetahuan yang bukan filsafat bukan pula scientific yang kita gunakan sehari-hari yaitu pengetahuan sehari-hari adalah common sense (akal sehat) dan hampir semua kebiasaaan yang dilakukan sehari hari adalah common sense yang merupakan kebenaran yang tidak dibuktikan tetapi suatu saat manusia akan mempertanyakan apa yang diketahui sehari-hari. Pada posisi kita sedang mempertanyakan itulah, kita sebenranya sedang memasuki dunia ilmu.
Lebih lanjut Sartraprateja, M. (2011) mengatakan pada umumnya ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan alam maupun budaya adalah interogated for used atau bersifat instrumental. Kita mempertanyakan alat-alat untuk penelitian adalah instrumental. Ilmu fisika, kimia, geologi, dikembangkan untuk pengembanagan teknologi. Dalam ilmu pendidikan juga menggunakan instrumental seperti epistemologi untuk mengembangkan ilmu pendidikan.
Epistemologi kultural memiliki relevansi yang sangat erat dengan pendidikan dan ilmu pendidikan karena dengan epistemologi kultural kita tidak saja mencari asumsi-asumsi dalam melakukan suatu tinjauan kasus yang berkaitan dengan teori tersebut tetapi melakukan penajaman makna terhadap teori yang ada sehingga ada peluasan makna. Dalam konteks seperti ini maka peran epistemologi kultural sangat besar dalam pendidikan dan ilmu pendidikan.

Relevansi epistemologi kultural dengan pendidikan dan Ilmu Pendidikan
Pendidikan mencakup keseluruhan proses yang membantu pembentukan pola pikir, dan karakter manusia sepanjang hidup. Dapatlah dikatakan bahwa generasi muda, secara kultur tidak matang dengan sendirinya, akan tetapi mereka prlu ditunjuki jalan untuk mencapai kematangan. Pendidikan tidak pernah dapat dilepaskan dari kegiatan mengalihkan seraya membantu siswa mencari, memperoleh dan mengembangkan pengetahuan. Perubahan pemahaman tentang pengetahuan berpengaruh terhadap kegiatan pendidikan termasuk penataan kurikulum dan pedagogi penyampaian materi pelajaran pada peserta didik
Menurut Sastrapratedja (2011) bahwa tantangan pendidikan kedepan adalah pendidikan haruslah mendorong peserta didik untuk berani mempertanyakan segala sesuatu yang dijumpai, terutama segala sesuatu yang mapan terutama dalam budaya Indonesia keberanian untuk bertanya, khususnya di dalamkelas haruslah dipupuk. Mereka haruslah dilatih untuk berani bertanya dan mepertanyakan. Pendidikan harus merupakan discovery suatu penemuan yang diawali dengan pertanyaan.
Kehadiran epistemologi kultural sesungguhnya merupakan sesuatu yang bisa memberikan pola baru dalam pemikiran pendidikan karena ada harapan bahwa praktek pendidikan betul-betul memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk selalu berpikir kritis atas segala yang muncul dalam proses pembelajaran baik disekolah maupun di lingkungan masyarakat. Praktek pendidikan tidak hanya melakukan transfer pengetahuan semata tetapi yang lebih adalah memberikan kesempatan pada peserta didik untuk bersikap memahami dan mengerti apa yang telah diterima lalu kemudian ditanggapi sesuai dengan pemikiran peserta didik. Cara pemikiran yang kritis, sistimatis dan kontra produktif yang ada pada peserta didik selama ini belum dan bahkan tidak muncul dalam praktek pendidikan, hal ini disebabkan karena doktrinasi selalu diberikan pada peserta didik dengan pola siswa hanya menerima atau dengan istilah peserta didik dianggap sebagai “bank pembelajaran” yang hanya sebagai tempat untuk dimasuki paham-paham atau pengetahuan yang dimiliki orang lain tanpa ada sifat kritis yang dibangun pada peserta didik. Padahal sikap kritis penting untuk membangun jiwa dan pikiran peserta didik untuk terus berjembang memahami pengetahuan dan budaya yang ada.
Kehadiran ilmu pendidikan adalah hasil pemikiran dan pengalaman manusia yang berawaldari penyampaian pesan melalui suruhan dan perintah (order atau command), kemudian terjadi peniruan (imitation), dan akhirnya menumbuhkan kesengajaan (initiation). Penyampaian adalah upaya seseorang untuk mentransfer pesan kepada orang lain melalui suruhan, perintah dan ajakan. Peniruan dilakukan seseorang atau kelompok dengan menerima, mencontoh, dan/atau melaksanakan pesan yang disampaikan tersebut, kesengajaan dilakukan oleh kedua belah pihak yang berinteraksi yaitu pendidikan dan peserta didik.
Ilmu pendidikan mencakup ilmu pendidikan teoritik dan ilmu pendidikan praktik. Ilmu pendidikan teoritik terdiri dari kajian-kajian pendidikan yang ditinjau dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama, filsafat (filsafat umum, filsafat ilmu dan filsafat pendidikan), ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial dan humaniora. Ilmu pendidikan praktik mencakup ilmu pengetahuan normatif dan finalistik. Ilmu pengetahuan normatif berkaitan dengan kaijan norma-norma standar sebagai standar yang digunakan dalam pendidikan, ilmu pengetahuan finalistik mengkaji hasil akhir dari pendidikan baik dalam bentuk keluaran (output) maupun pengatuh (outcome) bagi peserta didik dan lingkungannya.
Jika cakupan ilmu pendidikan dikaitkan dengan definisi epistemologi kultural yang dikemukakan oleh Prof. M. Sastrapratedja di atas maka keberadaan dan keterkaiatan epistemologi kultural dengan ilmu pendidikan menjadi sangat penting dalam memahami ilmu pendidikan yang sebenarnya karena berbicara epistemologi maka tentu kita akan banyak menemukan pertanyaan-pertanyaan tentang asal-usul pengetahuan, bagaimana pengetahuan terjadi, apa yang dimaksud kebenaran, kritik mengenai berbagai aliran faham mengenai terjadinya pengetahuan (empirisme, realisme, subjektivisme, rasionalismedll) disamping itu mempertanyakan hubungan antara pendidikan dengan kebudayaan dan yang lebih penting lagi bahwa ketika epistemologi dikatakan salah satu cabang dari filsafat maka pertanyaan yang muncul adalah bagaimana keberadaan filsafat dalam ilmu pendidikan.
Keberadaan epistemologi kultural dalam ilmu pendidikan bukan merupakan insidental artinya ketika epistemologi kultural dikatakan salah satu cabang filsafat maka epistemologi kultural merupakan merupakan teori umum pendidikan tentang pemikiran pendidikan dan kebudayaan, landasan dari semua pemikiran pendidikan dan kebudayaan. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan menyelidiki aspek-aspek realita dan pengalaman yang banyak didapatkan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Dengan melihat fungsi dan tugasnya, pendidikan harus dapat menyerap, mengolah, menganalisis dan menjabarkan aspirasi dan idealitas masyarakat itu dalam jiwa generasi penerus.
Epistemologi kultural memberikan kontribusi yang sangat besar bagi ilmu pendidikan berupa hasil studi tentang berbagai metode pendidikan diberbagai tempat. Para pendidik dapat belajar dari pengalaman pendidikan diberbagai budaya yang berbeda, bahkan dapat menilai penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan olehnya. Sehingga diharapkan dapat melahirkan teori pendidikan yang landasannya murni dari budaya tertentu atau budaya itu sendiri telah terwarnai oleh keyakinan dan aqidahnya. Yang jelas pendidikan yang berada dilingkungan fisik yang berbeda, tujuan pendidikan mungkin sama, akan tetapi cara mencapai tujuan itu berbeda-beda, prosedur berbeda-beda, media ajar yang berbeda, bahan ajar yang berbeda, dan evaluasi yang berbeda pula.
Sehingga benar apa yang diungkap oleh Prof. Sastrapratedja bahwa tantangan pendidikan dan ilmu pendidikan kedepan antara lain: sebagian dari perilaku manusia diperoleh melalui belajar, bukan karena insting, maka yang penting adalah learning throughout file, leaning to learn, learning to do, learning to live together dan learning to be; prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab harus diwujudkan dengan mengormati martabat sesama, anti kekerasan, tidak memaksakan kehendak, menghargai keanekaragaman budaya dan agama.
Tantangan-tangan tersebut di atas dapat diselesaikan bila digunakan sudut pandang epistemologi kultural karena dengan cara itulah hal-hal yang mendasar terjadi dapat dipahami dengan tetap mengedepankan nilai-nilai budaya.

Daftar bacaan

C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.

C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.

Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.

M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.