Epistemologi Kultural dan relevansinya bagi Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
Menurut Sastraprateja, M. (2011) bahwa tidak ada definisi mengenai apa artinya epistemologi kultural. Bahkan istilah itu tidak ada dalam khasanah filsafat, oleh karena itu kita harus merumuskannya sendiri.
1. Epistemologi sendiri merupakan suatu cabang filsafat (episteme = pengetahuan; logos, penjelasan, pembicaraan) yang membahas mengenai asal-usul pengetahuan, bagaimana pengetahuan terjadi, apa yang dimaksud kebenaran, kritik mengenai berbagai aliran faham mengenai terjadinya pengetahuan (empirisme, realisme, subjektivisme, rasionalismedll).
2. Epistemologi juga dapat berarti tidak hanya berarti pembahasan mengenai cara kerja akal budi dan indera kita dalam memproses pengetahuan, tetapi kerapkafi juga menunjuk pada "cara kerja ilmu pengetahuan", misalnya bagaimana cara kerja ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan budaya dan sebagainya.
Dengan demikian menurut Sastrapratedja (2011) istilah "epistemologi kultural" dapat diartikan:
1. Suatu cabang filsafat yang membahas cara kerja dan asumsi-asumsi ilmu pengetahuan budaya.
2. Cara-cara bagaimana kebudayaan dipahami dan bagaimana kebudayaan menjadi faktor penjelas untuk memahami berbagai fenomena (politik, sosial ekonomi). Salah satu yang disebut "revolusi kebudayaan" adalah bahwa kebudayaan jaman sekarang, terutama dalam ilmu-ilmu sosial menjadi faktor sentral dalam memahami suatu fenomena sosial, politik, ekonomi.
3. Epistemologi kultural dapat diartikan juga suatu disiplin ilmu yang mencari kaitan antara (1) epistemologi, (2) pendidikan, dan kebudayaan. Masalah yang dibahas antara lain: bagaimana pendidikan memasukkan ke dalam pengajaran epistemologi, misalnya bagaimana dalam pendidikan sains siswa belajar merunut kembali dari awal bagaimana terbentuknya suatu teori; bagaimana suatu budaya ilmiah terbentuk; kapan terjadinya suatu revolusi ilmiah.
Bertolak dari pengertian-pengertian epistemologi kultural yang dikemukakan oleh Sastrapratedja, M tersebut di atas, kiranya kita perlu merinci aspek-aspek yang menjadi cakupannya atau ruang lingkupnya. Sebenarnya masing-masing definisi di atas telah memberi pemahaman tentang ruang lingkup epistemologi kultural sekaligus, karena definisi-definisi itu tampaknya didasarkan pada rincian aspek-aspek yang tercakup dalam lingkup epistemologi daripada aspek-aspek lainnya, seperti proses maupun tujuan. Akan tetapi, ada baiknya dikemukakan pernyataan-pernyataan lain yang mencoba menguraikan ruang lingkup epistemologi kultural, sebab pernyataan-pernyataan ini akan membantu pemahaman secara makin komprehensif dan utuh (holistik) mengenai ruang lingkup pembahasan epistemologi.
Menurut M. Arifin bahwa ruang lingkup epistemologi meliputi : hakekat, sumber dan validitas pengetahuan sedangkan Mudlor Achmad merinci epistemologi menjadi enam aspek yaitu hakikat, unsur, macam, tumpuan, batas, dan sasaran pengetahuan. Bahkan A.M Saefuddin menyebutkan bahwa epistemologi mencakup pertanyaan yang harus dijawab, apakah ilmu itu, dari mana asalnya, apa sumbernya, apa hakikatnya, bagaimana membangun ilmu yang tepat dan benar, apa kebenaran itu, mungkinkah kita mencapai ilmu yang benar, apa yang dapat kita ketahui, dan sampai dimanakah batasannya. Semua pertanyaan itu dapat diringkat menjadi dua masalah pokok : masalah sumber ilmu dan masalah benarnya ilmu.
Jadi meskipun epistemologi itu merupakan sub sistem filsafat, tetapi cakupannya luas sekali. Jika kita memadukan rincian aspek-aspek epistemologi, sebagaimana diuraikan tersebut, maka teori pengetahuan itu bisa meliputi : hakikat, keaslian, sumber, struktur, metode, validias, unsur, macam, tumpuan, batas, sasaran, dasar, pengandaian, kodrat, pertanggungjawaban dan skop pengetahuan. Bahkan menurut, Sidi Gazalba, taklid kepada pengetahuan atas kewibaan orang yang memberikannya termasuk epistemologi, sekalipun ia sebenarnya merupakan doktrin tentang psikologi kepercayaan. Jelasnya, seluruh permasalahan yang berkaitan dengan pengetahuan adalah menjadi cakupan epistemologi.
Mengingat epistemologi mencakup aspek yang begitu luas, sampai Gallagher secara ekstrem menarik kesimpulan, bahwa epistemologi sama luasnya dengan filsafat. Usaha menyelidiki dan mengungkapkan kenyataan selalu seiring dengan usaha untuk menentukan apa yang diketahui dibidang tertentu. Filsafat merupakan refleksi, dan refleksi selalu bersifat kritis, maka tidak mungkin seseorang memiliki suatu metafisika yang tidak sekaligus merupakan epistemologi dari metafisika, atau psikologi yang tidak sekaligus epistemologi dari psikologi, atau bahkan suatu sains yang bukan epistemologi dari sains. Epistemologi senantiasa “mengawali” dimensi-dimensi lainnya, terutama ketika dimensi-dimensi itu dicoba untuk digali
Menurut M. Sastrapratedja (2011) bahwa epistemologi kultural merupakan suatu cabang filsafat yang membahas cara kerja dan asumsi-asumsi ilmu pengetahuan budaya, ini berarti ketika membicarakan epistemologi kultural sebenarnya sedang membicarakan mengenai filsafat. Jika demikian muncul pertanyaan apakah filsafat itu. Untuk diketahi bahwa ada pengetahuan yang bukan filsafat bukan pula scientific yang kita gunakan sehari-hari yaitu pengetahuan sehari-hari adalah common sense (akal sehat) dan hampir semua kebiasaaan yang dilakukan sehari hari adalah common sense yang merupakan kebenaran yang tidak dibuktikan tetapi suatu saat manusia akan mempertanyakan apa yang diketahui sehari-hari. Pada posisi kita sedang mempertanyakan itulah, kita sebenranya sedang memasuki dunia ilmu.
Lebih lanjut Sartraprateja, M. (2011) mengatakan pada umumnya ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan alam maupun budaya adalah interogated for used atau bersifat instrumental. Kita mempertanyakan alat-alat untuk penelitian adalah instrumental. Ilmu fisika, kimia, geologi, dikembangkan untuk pengembanagan teknologi. Dalam ilmu pendidikan juga menggunakan instrumental seperti epistemologi untuk mengembangkan ilmu pendidikan.
Epistemologi kultural memiliki relevansi yang sangat erat dengan pendidikan dan ilmu pendidikan karena dengan epistemologi kultural kita tidak saja mencari asumsi-asumsi dalam melakukan suatu tinjauan kasus yang berkaitan dengan teori tersebut tetapi melakukan penajaman makna terhadap teori yang ada sehingga ada peluasan makna. Dalam konteks seperti ini maka peran epistemologi kultural sangat besar dalam pendidikan dan ilmu pendidikan.
Relevansi epistemologi kultural dengan pendidikan dan Ilmu Pendidikan
Pendidikan mencakup keseluruhan proses yang membantu pembentukan pola pikir, dan karakter manusia sepanjang hidup. Dapatlah dikatakan bahwa generasi muda, secara kultur tidak matang dengan sendirinya, akan tetapi mereka prlu ditunjuki jalan untuk mencapai kematangan. Pendidikan tidak pernah dapat dilepaskan dari kegiatan mengalihkan seraya membantu siswa mencari, memperoleh dan mengembangkan pengetahuan. Perubahan pemahaman tentang pengetahuan berpengaruh terhadap kegiatan pendidikan termasuk penataan kurikulum dan pedagogi penyampaian materi pelajaran pada peserta didik
Menurut Sastrapratedja (2011) bahwa tantangan pendidikan kedepan adalah pendidikan haruslah mendorong peserta didik untuk berani mempertanyakan segala sesuatu yang dijumpai, terutama segala sesuatu yang mapan terutama dalam budaya Indonesia keberanian untuk bertanya, khususnya di dalamkelas haruslah dipupuk. Mereka haruslah dilatih untuk berani bertanya dan mepertanyakan. Pendidikan harus merupakan discovery suatu penemuan yang diawali dengan pertanyaan.
Kehadiran epistemologi kultural sesungguhnya merupakan sesuatu yang bisa memberikan pola baru dalam pemikiran pendidikan karena ada harapan bahwa praktek pendidikan betul-betul memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk selalu berpikir kritis atas segala yang muncul dalam proses pembelajaran baik disekolah maupun di lingkungan masyarakat. Praktek pendidikan tidak hanya melakukan transfer pengetahuan semata tetapi yang lebih adalah memberikan kesempatan pada peserta didik untuk bersikap memahami dan mengerti apa yang telah diterima lalu kemudian ditanggapi sesuai dengan pemikiran peserta didik. Cara pemikiran yang kritis, sistimatis dan kontra produktif yang ada pada peserta didik selama ini belum dan bahkan tidak muncul dalam praktek pendidikan, hal ini disebabkan karena doktrinasi selalu diberikan pada peserta didik dengan pola siswa hanya menerima atau dengan istilah peserta didik dianggap sebagai “bank pembelajaran” yang hanya sebagai tempat untuk dimasuki paham-paham atau pengetahuan yang dimiliki orang lain tanpa ada sifat kritis yang dibangun pada peserta didik. Padahal sikap kritis penting untuk membangun jiwa dan pikiran peserta didik untuk terus berjembang memahami pengetahuan dan budaya yang ada.
Kehadiran ilmu pendidikan adalah hasil pemikiran dan pengalaman manusia yang berawaldari penyampaian pesan melalui suruhan dan perintah (order atau command), kemudian terjadi peniruan (imitation), dan akhirnya menumbuhkan kesengajaan (initiation). Penyampaian adalah upaya seseorang untuk mentransfer pesan kepada orang lain melalui suruhan, perintah dan ajakan. Peniruan dilakukan seseorang atau kelompok dengan menerima, mencontoh, dan/atau melaksanakan pesan yang disampaikan tersebut, kesengajaan dilakukan oleh kedua belah pihak yang berinteraksi yaitu pendidikan dan peserta didik.
Ilmu pendidikan mencakup ilmu pendidikan teoritik dan ilmu pendidikan praktik. Ilmu pendidikan teoritik terdiri dari kajian-kajian pendidikan yang ditinjau dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama, filsafat (filsafat umum, filsafat ilmu dan filsafat pendidikan), ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial dan humaniora. Ilmu pendidikan praktik mencakup ilmu pengetahuan normatif dan finalistik. Ilmu pengetahuan normatif berkaitan dengan kaijan norma-norma standar sebagai standar yang digunakan dalam pendidikan, ilmu pengetahuan finalistik mengkaji hasil akhir dari pendidikan baik dalam bentuk keluaran (output) maupun pengatuh (outcome) bagi peserta didik dan lingkungannya.
Jika cakupan ilmu pendidikan dikaitkan dengan definisi epistemologi kultural yang dikemukakan oleh Prof. M. Sastrapratedja di atas maka keberadaan dan keterkaiatan epistemologi kultural dengan ilmu pendidikan menjadi sangat penting dalam memahami ilmu pendidikan yang sebenarnya karena berbicara epistemologi maka tentu kita akan banyak menemukan pertanyaan-pertanyaan tentang asal-usul pengetahuan, bagaimana pengetahuan terjadi, apa yang dimaksud kebenaran, kritik mengenai berbagai aliran faham mengenai terjadinya pengetahuan (empirisme, realisme, subjektivisme, rasionalismedll) disamping itu mempertanyakan hubungan antara pendidikan dengan kebudayaan dan yang lebih penting lagi bahwa ketika epistemologi dikatakan salah satu cabang dari filsafat maka pertanyaan yang muncul adalah bagaimana keberadaan filsafat dalam ilmu pendidikan.
Keberadaan epistemologi kultural dalam ilmu pendidikan bukan merupakan insidental artinya ketika epistemologi kultural dikatakan salah satu cabang filsafat maka epistemologi kultural merupakan merupakan teori umum pendidikan tentang pemikiran pendidikan dan kebudayaan, landasan dari semua pemikiran pendidikan dan kebudayaan. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan menyelidiki aspek-aspek realita dan pengalaman yang banyak didapatkan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Dengan melihat fungsi dan tugasnya, pendidikan harus dapat menyerap, mengolah, menganalisis dan menjabarkan aspirasi dan idealitas masyarakat itu dalam jiwa generasi penerus.
Epistemologi kultural memberikan kontribusi yang sangat besar bagi ilmu pendidikan berupa hasil studi tentang berbagai metode pendidikan diberbagai tempat. Para pendidik dapat belajar dari pengalaman pendidikan diberbagai budaya yang berbeda, bahkan dapat menilai penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan olehnya. Sehingga diharapkan dapat melahirkan teori pendidikan yang landasannya murni dari budaya tertentu atau budaya itu sendiri telah terwarnai oleh keyakinan dan aqidahnya. Yang jelas pendidikan yang berada dilingkungan fisik yang berbeda, tujuan pendidikan mungkin sama, akan tetapi cara mencapai tujuan itu berbeda-beda, prosedur berbeda-beda, media ajar yang berbeda, bahan ajar yang berbeda, dan evaluasi yang berbeda pula.
Sehingga benar apa yang diungkap oleh Prof. Sastrapratedja bahwa tantangan pendidikan dan ilmu pendidikan kedepan antara lain: sebagian dari perilaku manusia diperoleh melalui belajar, bukan karena insting, maka yang penting adalah learning throughout file, leaning to learn, learning to do, learning to live together dan learning to be; prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab harus diwujudkan dengan mengormati martabat sesama, anti kekerasan, tidak memaksakan kehendak, menghargai keanekaragaman budaya dan agama.
Tantangan-tangan tersebut di atas dapat diselesaikan bila digunakan sudut pandang epistemologi kultural karena dengan cara itulah hal-hal yang mendasar terjadi dapat dipahami dengan tetap mengedepankan nilai-nilai budaya.
Daftar bacaan
C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.
C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.
Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.
M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar