Rabu, 18 April 2012

Relevansi Kritik Kultural Postmodern bagi pendidikan

Istilah Postmodernisme, sulit untuk diberi batasan pengertian yang pasti. Dibandingkan dengan “isme-isme” lain, “Postmodernisme” relatif umurnya masih amat pendek, dan sosoknya juga masih samar. Faham ini mulai dikenal di Indonesia dan cukup ramai diperbincangkan di media massa dan di beberapa seminar, baru pada awal tahun 1990-an. Kedudukannya masih kontroversial. Ada yang mendukungnya dengan penuh semangat dan menyebarluaskannya. Ada yang menolaknya dan menganggapnya sebagai virus yang berbahaya. Ada pula yang tetap apatis dan menganggapnya tidak penting untuk diperhatikan (J. Sudarminta, 2010).
Post-modernism adalah suatu era yang mencoba menutupi kekurangan-kekurangan era modern. Meskipun harus diakui tidak sedikit muncul konsepsi yang bersifat kontrovesrsial. Salah satu key word atau diktum kalangan post-modernis adalah all is difference, suatu diktum yang sangat kontradiktif dengan proyek modernisme, yaitu universe. Konsepsi all is difference dimaksudkan bahwa tidak ada unifikasi realitas obyektif dan tidak ada pusat dunia yang pasti; yang ada adalah perbedaan pandangan dan perspektif. Begitu juga semangat yang dibangun tidak lagi semangat optimisme, tetapi yang dibangun adalah semangat pesimisme.
Post-modernisme secara kontradiktif menolak asumsi-asumsi modernisme di dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan kebenaran dan rasionalisme. Modernisme menganggap bahwa kebenaran sejati didapat dari rasionalisasi murni. Tetapi pendapat ini, di era post-modern, dirubah menjadi kebenaran tidak saja terbatas pada dimensi rasionalistik saja. Ini artinya post-modernisme menolak anggapan bahwa intelektual manusia merupakan satu-satunya penentu kebenaran. Tetapi di sana ada bagian-bagian yang dianggap lebih valid disamping rasio yakni emosi dan intuisi.
Menurut Hutchinson, FP (1996) dalam Sastrapratedja (2009 : 14) bahwa diskursus postmodern menyentuh pula pendidikan. Diskursus postmodernis akan mempertanyakan berbagai kecenderungan masa kini di bidang pendidikan: Pendidikan atas dasar proyek modernitas lebih menyadarkan diri pada rasio instrumental, sehingga penguasaan teknologis disamakan dengan perkembangan manusiawi. Sebagaimana dikatakan E. Boulding, akibat dari pendekatan yang terpaku pada teknologi sangat terasa secara luas dalam sistim pendidikan masyarakat industrial, yang tidak menyisakan tempat bagi imaginasi mental, yang menjadi ciri berkembangnya peradaban besar . Pembelaran sains dan teknologi yang berdasarkan rasio instrumental itumempersempit gambaran masa depan.
I.Prigogine dalam from Being to becoming : Time and Complexity in the Physical Science mengatakan, “abad kita adalah suatu abad eksplorasi : bentuk baru seni, musik, keusestraan dan bentuk baru sains. Dewasa ini menjelang akhir abad ini, kita tak dapat mempridiksikan kemana babak baru sejarah manusia akan membawa kita, tetapi apa yang pasti adalah bahwa babakan sejarah baru ini telah melahirkan suatu dialog baru antara alam dan kemanusiaan. Jadi Postmodernisme mengajak kita untuk tidak terpaku pada dan memaksakan “metanarasi”, paradigma ilmu pengetahuan yang tunggal dan abadi (Hutchinson dalam Sastrapratedja, 2009).
Lebih lanjut dikatakannya di dalam banyak sekolah kita, matematika dan berbagai ilmu fisika dan biologoi disajikan sebagai seperangkat pengetahuan dan bukan sebagai cara untuk secara kritis menafsirkan kecenderungan empiris dan megeksplorasi berbagai alternatif. Pendidikan berperan membuka imaginasi seluas mungkin pada peserta didik. Sekolah harus berpartisipasi dalam mempermasalahkan makna sains dan teknologi yang berabad-abad diterima. (Sastrapratedja, 2009)
Menurut Nurani Soyomukti (2010 : 454) menyatakan Postmodernisme adalah gerakan pemikiran dan filsafat baru yang pengaruhnya dalam teori dan praktik pendidikan cukup besar. Alex Callinicos dalam bukunya “Againts Postmodernism menggambarkan dengan baik bagaimana postmodernism meluas dan bagaimana cara pandangnya menyeruak dalam berbagai bidang termasuk bidang pendidikan. Kaum postmodernis yang anti universalitas dan anti objektivitas menganggap tiap individu atau komunitas atas nama keberagaman dan keunikan budaya masing-masing dibiarkan menafsirkan makna dari ketidaktauan akan gambaran riil tentang dunia yang terus berkembang.
Pemikiran Postmodernisme, sadar atau tidak, telah diterima oleh masyarakat kita khususnya kaum terpelajar. Bahkan pemikiran ideologisnya juga merambah dan meluas, merasuki cara berpikir masyarakat kita. Di Indonesia kehadiran postmodernism telah menghadirkan diskusi yang panjang, baik yang pro maupun yang kontra namun perdebat tersebut terlalu meluas sehingga tidak memperhatikan dan mendalami konteks sosial dan institusional. Akibatnya banyak persoalan yang mendasar belum dapat dipecahkan. Postmodernisme hanya sejenis eksperimen intelektual yang kenes tidak lebih dari teori yang bersandar pada permainan bahasa (language game) yang justru membuat kalangan terpelajar lupa pada realitas penindasan yang membutuhkan keyakinan filsafat yang mampu mengubah secara mendasar kapitalisme modern yang mengglobal.
Dalam proses pembelajaran, tentu kita tidak akan menekankan cara pandang universal dan menotalitaskan suatu gejala agar anak-anak mudah memahami, agar anak didik memiliki ukuran dan patokan dalam menilai realitas kehidupanya. Anak didik harus mengenal alam yang sifatnya material (konkrit, objektif) dengan gejala-gejala yang universal. Anak didik harus mengenal bagaimana hubungan sosial berjalan dan apakah hubungan-hubungan itu sudah sesuuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Kemanusiaan adalah patokan dan dapat diukur, hidup tidak mengalir seperti kotoran manusia di sungai yang kotor yang membuat orang bebas mengikutinya. Dengan percaya kebenaran, generasi kita tahu mana yang salah dan tahu bagaimana yang salah dan tidak manusiawi harus diubah.
Tujuan pendidikan adalah agar generasi kita mampu mengenai, mempelajari kenyataan ini, dan mampu mengubahnya. Tanpa pengetahuan yang objektif berarti akan terjadimanipulasi terhadap realitas. Tanpa itu yang akan lahir adalah generasi cuek, permisif,malas dan mengikutimaknanya sendiri. Padahal otonomi makna adalah jitos karena tidak tercipta dengan sendirinya.
Postmodernisme memiliki asumsi yang hampir sama dengan pendidikan liberalis, yaitu menekankan individualisme dengan menganggap bahwa setiap individu memiliki makna yang berbeda-beda. Karenanya hal itu membawa konsekwensi dalam dunia pendidikan antara lain :
a. Seluruh kegiatan belajar mengajar bersifat relatif. Pengalaman personal melahirkan pengetahuan personal, dan seluruh pengetahuan dengan demikian merupakan keluaran dari pengalaman/perilaku personal sehubungan dengan sejumlah kondisi objektif tertentu. Inilah prinsip relativitasme psikologis.
b. Begitu subjektivitas (yakni sebuah rasa kesadaran personal yang diniatkan, yang semakin berkembang ke arah sebuah sistem diri yang mekar secara penuh atau disebut juga kepribadian), meuncul dari proses-proses perkembangan personal, seluruh tindakan belajar yang punya arti penting cenderung untuk bersifat subjektif. Artinya ia sebagian besar diatur oleh yang volisional dan karenanya merupakan perhatian yang bersifat pilih-pilih atau selektif (Landasan subjektivisme).
c. Hampir mirip kalangan eksistesialis, subjektivitas bertindak sesuai dengan kehendak (dengan mencari perujudan tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran personal). Kehendak itu (dalam keadaan apapun) berfungsi melalui pilihan, yakni identifikasi daya tangkap tentang makna tertentu di antara makna yang secara hipotesis memiliki kemungkinan di dalam keadaan-keadaan itu.
d. Secara umum individu yang secara eksistensial otentik adalah orang yang bernafsu memiliki komitmen terhadap sebuah sistim nilai (nilai/kehendak) yang dirumuskan dengan baik dan yang secara kognitif memiliki perlengkapan. Disisi lain kaum eksistensialis tampaknya secara mendasar terserap dalam sebuah gaya hidup yang mana individu didorong untuk memperdalam konflik dengan cara menekankan kondisi-kondisi-keadaan yang terang/jernih secara eksistensialis, komitmen terhadap penyelesaian aktif atas persoalan-persoalan yang besar dan luas serta intelektualitas yang dipandang sebagai hal-hal yang perlu bagi penciptaan sekaligus penyelesaian masalah ketidak-bermaknaan.
e. Kaum postmodernisme sangat peduli pada problem-problem dan pemecahan masalah. Namun mereka lebih condong melihat problem-problem sebagai kesempatan-kesempatan untuk menjadi sepenuhnya hidup(yakni untuk menjadi sadar secara aktif), dan bukan sebagai kesulitan-kesulitan sementara yang ditaklukan.
Postmodernisme menginginkan proses pendidikan yang menyenangkan dan membebaskan. Akan tetapi pembebasan bukanlah cita-cita dari proses pendidikan yang dijalankan secara terencana, komprehensif, dan holistik sebagai upaya yang bertujuan mengarahkan proses pendidikan sebagai pencerahan dan penyadaran agar peserta didik dan seluruh elemen pembelajaran (termasuk guru) dapat diarahkan pada perjuangan yang lebih nasionalistik dan melawan kontradiksi pokok yang menjadi pembelenggu kehidupan manusia. Hal ini karena postmodernisme adalah filsafat yang tidak menyukai totalitas dan gerakan besar untuk menghadapi persoalan besar.
Cara pandang postmodernisme terhadap tujuan pendidikan adalah bahwa tujuan pendidikan bukanlah mengubah realitas, melainkan mencari makna atau mengubah makna tiap-tiap murid, mungkin juga guru. Padahal, kita tahu makna yang dianggap menyenangkan atau baik bagi murid belum tentu hal itu sesuai dengan tujuan pendidikan. Misalnya, murid sangat merasakan makna hidup ketika dia menghindar dari jam pelajaran bahasa Inggris karena selain gurunya menjengkelkan perlajaran ini juga dianggap paling sulit. Bukankah makna semacam ini bukan hanya harus dijauhkan dari murid tersebut, melainkan juga harus dienyahkan dari dunia pendidikan.
Relevansi kririk kultural postmodernisme terhadap pendidikan juga membawa dampak terhadap munculnya kesadaran akan keanegaraman budaya yang berkembang dalam masyarakat dan satuan pendidikan (sekolah) sebab peserta didik yang hadir disekolah merupakan perwakilan dari masyarakat masa depan dan sekolah sendiri merupakan miniatur dari lingkungan masyarakat. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus mengakomdir kepentingan perbedaan budaya sebab budaya yang bervariasi bisa melahirkan situasi baru terhadap kerukunan kehidupan peserta didik bilan dikelola dengan baik. Sehingga munculnya kritik kultur postmodernisme telah memberikan nuasan baru bagi berkembangnya saling memahami keberagaman antara peserta didik di sekolah dan di lingkungan masyarakat.
Salah satu yang sedang berkembang sekarang ini dan ruang pendidikan kita adalah munculnya konsep pendidikan multikultural yang dapat dikatakan reaksi atau kritik terhadap situasi dan kondisi keberagaman yang belum sepenuhnya diterima sebagai sesuatu yang dapat memberikan atmosfir kebebasan bagi peserta didik tanpa dibatasai oleh budaya yang berbeda satu dengan lainnya.
Diskursus postmodernis menyatakan bahwa identitas nasional tak dapat lagi ditulis melalui kacamata keseragaman budaya atau pemaksaan lewat diskursus asimilasi. Suatu budaya postmodernis telah muncul dan ditandai oleh kekhususan, perbedaan, kemajemukadan narasi plural. Konsekwensi dari penolakan atas pemaksaan Grand Narative dalah penerimaan multikulturalisme (Sastrapratedja, 2009)
Menurut Sonia Nieto dalam Sastrapratedja (2009 : 14) menyebutkan ada enam aspek critical multicultural education (disebut critical karena multikulturalisme bukanlah multikulturalisme yang tertutup tetapi terbuka bagi kritik dan transformasi.
Enam aspek critical multicultural educatian antara lain :
Pertama : Pendidikan multikulturalisme kritis mengakui budaya siswa tanpa menganggap budaya itu sendiri statis. Budaya siswa tidak hanya diakui tetapi mendapat tempat pembahasan dalam kurikulm dan diperkaya dengan pertemuan dengan budaya lainnya atau dengan dunia diluar pengalamannya dengan demikian pedagogi menjadi pedagogi yang liberatif dan transformatif.
Kedua : Pendidikan multikulturalisme kritis menantang pengetahuan hegemonik. Suatu perspektif multikultural yang kritis menuntut bahwa semua pengetahuan diajarkan secara kritis termasuk pengetahuan resmi.
Ketiga : Pendidikan multikulturalisme kritis menuntut refleksi atas pedagogi. Pendidikan multikultural memberikan tantangan bagi guru untuk terus menerus memikirkan kembali apa dan bagaimana yang diajarkan serta situasi macam apa yang diciptakannya. Siswa harus merasa diperhatikan dan dihargai. Pedagogi harus menjadi inovatif dan efektif. Tetapi untukmenjadi efektif juga harus manusiawi. Mengajar nilai-nilai demokratis tidak secara diktatorial, melainkan harus cara demokrasi pula. Mengajarkan nilai-nilai manusiawi hanya efektif kalau dilakukan secara manusiawi pula.
Keempat : Pendidikan multikulturalisme kritis mengajarkan bagaimana membangun rasa harga diri. Tetapi rasa harga diri harus dibangun dalam konteks relasi dengan berbagai kelompoklainnya harga diri takbisa dibangun dengan merendahkan orang lain.
Kelima : Pendidikan multikulturalisme kritis mendorong kebebasan untuk membahas dan mempelajari isu-isu yang kontroversial. Dengan demikian pendidikan multikultural mengaitkan pembelajaran dengan demokrasi.tidak berarti semua masalah bisa dipecahkan tetapi semua berusaha untuk memahami masalah.
Keenam : Pendidikan multikultural bukanlah panacea yaitu obat yang menyelesaikan semua masalah. Akan tetapi pendidikan multikultural dapat menjanjikan transformasi masa depan, keadilan dan persamaan bagi semua kelompok sosial dan budaya.
Diskursus postmodernis adalah suatu refleksi intelektual atas hakiki dan batas modernitas barat. Disamping itu postmodernitas terkait pula dengan globalisasi yang melahirkan budaya hibrida, berkat keterbukaan dan komunikasi antar budaya, pada gilirannya budaya hibrida ini akan melahirkan identitas yang tidak permanen, tetapi terus menerus dikonstruksikan. Oleh karena itu pendidikan haruslah menjadi border intellectuals yang dapat melalang buana, melintasi batas-batas komunitas yang berbeda dan bekerjasama dengan kelompok yang berbeda. Dengan demikian pendidik juga dapat melayani kaum muda perbatasan yang sedang membangun identitasnya dalam interaksi dengan berbagai kelompok dan budaya yang berbeda. Dalam situasi budaya ini dituntut pedagogis transformatif atau pedagogi kritis yang pada intinya menyatakan bahwa proses pembelajaran menuntut baik pendidik maupun peserta didik untukbelajar to think outside the box dan to live outside the box. Hal ini diperlukan lebih-lebih karena perkembangan dunia kita bukanlah perkembangan yang linier, progresif tetapi perkembangan yang penuh ketidakpastian.
Kehadiran postmodernisme membawa dampak positif yang besar dimana setiap individu memiliki makna-makna tersendiri sesuai dengan hakikatnya dan diberikannya kebebasan individu untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hakikatnya pula.

Referensi :

J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi

Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.

M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar