proses terbentuknya Ilmu pada umumnya dan Bagaimana alternatif dari Karl Popper
Proses terbentuknya Ilmu pada umumnya
Ilmu ialah suatu uraian yang tersusun secara lengkap tentang salah satu segi serta mempunyai sifat yang logis, diskusif dan reflektif. (Surati Imam Barbadib, 1995 : 19). Ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya. Ketika manusia merenung dalam-dalam tentang apa artinya menjadi seorang wanita, secara lambat laun mereka sampai pada kesimpulan bahwa mengetahui kebenaran adalah tujuan utama dari manusia (Jujun S. Suriasumantri, 2009 : 110).
Menurut Paulus Wahana (2010 : 54) bahwa ilmu senantiasa berarti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah sesuatu kumpulan yang sistimatis dari pengetahuan (any systimatic body of knowledge). Pengetahuan (knowledge) itu lain dengan ilmu (science) namun demikian pengetahuan dapat ditingkatkan menjadi ilmu, asalkan memenuhi syarat ilmiah. Sehingga ilmu itu merupakan kumpulan pengetahuan yang memiliki syarat ilmiah yakni Objek, sistematik, metodik, dan berlaku universal. (Budisutrisna, 2010 : 60).
Menurut C. A Peursen (1980) dalam bukunya Susunan Ilmu Pengetahuan mengatakan bahwa filsafat ilmu mencakup dua kecondongan yaitu Pertama ; tentensi metafisik. Haluan ini menyelidiki dasar-dasar ilmu. Tendensi ini disebut metafisik oleh karena mengatasi bahasa fisik. Fifik dalam arti apa yang berasal dari metode-metode telaah empiris ilmu tertentu (fisika, biologi dan ilmu sejarah). Keuntungannya Ilmu ditempatkan di dalam suatu kerangka yang lebih luas dan kerugian akibatnya bahwa ilmu memasuki suatu kancah diskusi yang tidak dapat dikendalikan bahkan diraihnya pun tidak. Kedua ; kecondongan metodologik. Ilmu disempadani terhadap apa yang terletak di luar pagar. Dan yang di luar pagar dikecualikan dari analisis tentang struktur ilmu pengetahuan. Sebagai pengganti dicari kriteria-kriteria dalam intern yang terdapat pada cara kerja dan susunan ilmu.
Ilmu berawal dan berakhir pada pengalaman; pengalaman sebagai pengadilan tertinggi bagi pengetahuan (Kemeny, 1959 : 85). Jadi realitas ultimate bagi ilmu adalah realitas empiris. Ilmu yang dimaksudkan disini adalah ilmu empiris karena ilmu itu menurut Hempel, dapat dikategorikan menjadi dua macam-ilmu formal (logika dan matematika) dan ilmu empiris (ilmu apa saja diluar logika dan matematika). Kedua ilmu tersebut memiliki ciri khas yang sangat berbeda, terutama berkaitan dengan metode dan kebenaran yang ingin dicapai. Ilmu yang memandang pengalaman sebagai realitas ultimate, membawa konsekwensi bahwa hanya pernyataan yang didukung oleh data empiris sebagai satu-satunya pengetahuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Jadi teori kebenaran yang digunakan adalah korespondensi (kesatuan pernyataan dengan ata pengalaman) (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 177).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Ilmu melihat realitas sebagai sesuatu yang objektif, relatif tetap, ada kesesuaian antara pikiran dengan kenyataan, yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan pada manusia. Sesuatu yang satu dan samadilihat oleh orang yang berbeda akan menimbulkan kesan (impression) yang sama, sejauh indera penglihatannya normal. Ilmu dikembangkan karena di dalam alam semesta (universe) terdapat keteraturan. Jika di dunia ini tidak ada keteraturan, maka pengetahuan tidak akan terbentuk, karena manusia harus menghadapi segala sesuatu yang serba baru secara terus menerus. Dengan kata lain, meski pun perubahan terjadi secara terus menerus tetapi ada yang tinggal tetap tidak berubah; keteraturan (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 178).
Ilmu bukan abstraksi tetapi kesatuan metode yang melingkupi segala-galanya dan dalam kesatuan ini setiap ilmu memperoleh tempatnya sehingga ciri ilmu mempergunakan metode. Metode berarti bahwa penyeledikan berlangsung menurut suatu rencana tertentu.
Peter R. Senn dalam Jujun S. Suriasumantri (2009 :111) mengatakan ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya. Ilmu dapat dianggap sebagai suatu sistim yang menghasilkan kebenaran. Sehingga sistim ilmu merupakan sistim terbuka dan sistim tertutup (C.V. Peursen, 1985)
Setiap ilmu harus memiliki objek, baik formal maupun materil, satu ilmu harus bersistem artinya harus merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Setiap ilmu memiliki metode sendiri-sendiri sebagai syarat ilmiah yang merupakan satu proses. Metode ilmiah merupakan cara dalam mendapatkan pengetahuan secara ilmiah, dengan kata lain pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah dalam proses untuk menemukan pengetahuan yang dipercayai terdiri atas beberapa langkah tertentu yang kait mengait satu dengan yang lain secara dinamis (Budisutrisna, 2006 : 60).
Sedangkan menurut Paulus, Metode ilmiah merupakan cara kerja pikiran yang menghasilkan pengetahuan yang memiliki karakteristik tertentu sebagai pengetahuan ilmiah yaitu bersifat rasional (rasionalisme) dan teruji secara empiris dalam pengelaman kehidupan (empiris) sehingga memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunya merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan. Secara rasional maka ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif.emperoleh pengetahuan yang sesuai dengan fakta. Dalam usaha memperoleh pengetahuan, orang dapat memperoleh secara apoteriori yaitu mengetahui berdasarkan apayang ditemukan secara aktual di dunia melalui panca indera, dan dapat juga memperolehnya secara apriori yaitu mengetahui dengan mengenakan sebab musabab pada realitas itu. Mengetahui secara apriori adalah dengan memahami apa yang menjadi sebabnya, apa yang menimbulkan dan memungkinkan hal itu ada atau terjadi.
Menurut C.A. Van Peursen (1985 : 16), ciri ilmu mempergunakan metode. Metode berarti bahwa penyelidikan berlangsung menurut suatu rencana tertentu. Metode ilmiah mengadakan penataan data sebelum ditata biasanya merupakan tumpukan yang kacau balau. Selain itu ilmu adalah penyempadanan (pembatasan) prosedur-prosedur yang dapat membimbing penelitian menurut arah tertentu.
Langkah-langkah Metode ilmiah menurut Abbas Hamami Mintaredja (1997) dalam Budisutrisna (2010 :62) meliputi
Pertama : Penentuan masalah merupakan kegiatan yang secara sadar menetapkan masalah yang akan ditelaah dengan ruang lingkup dan batasnya. Tanpa kejelasan ini akan ditemukan kesukaran dalam langkah selanjutnya.
Kedua : Penetapan kerangka masalah, mendeskripsikan masalah secara lebih jelas. Dalam langkah ini dideskripsikan berbagai faktor yang terlibat dalam msalah tersebut. Faktor itu membentuk satu kerangka msalah yang berwujud gejalan yang sedang ditelaah.
Ketiga : Perumusan hipotesis, kegiatan ini merupakan usaha untuk memberikan penjelasan sementara tentang hubungan sebab akibat yang mengikat faktor yang membetnuk kerangka masalah yang dihadapi sebagaimana yang dirumuskan sebelumnya.
Keempat : Verifikasi hipotesis, kegiatan inimerupakan usaha mengumpulkan fakta atau data sebagaimana yang dihadapi dalam masalah. Akhirnya hipotesis yang telah terbukti kebenarannya merupakan pengetahuan baru dan diterima sebagai bagian dari ilmu. Bahkan masuk sebagai teori ilmiah.
Kelima : Teori ilmiah merupakan bagian dari satu ilmu karena teori itu merupakan penemuan baru dari penelitian yang secara cermat sudah terbukti kebenarannya.
Melalui metode ilmiah yang telah baku sesuai dengan sifat dasar dari masing-masing ilmu dihasilkanlah teori ilmiah yang telah teruji kebenarannya. Setiap ilmu secara tegas menetapkan jenis objek secara ketat, apakah objek itu bersifat abstrak atau konkret sesuai dengan sikap ontologis yang mendasarinya serta menetapkan langkah ilmiah sesuai dengan objek khas yang dihadapi. Kebenaran ilmiah walaupun bersifat universal tetapi juga relatif karena sifat kebenaran ilmiah itu merupakan terminal. Artinya jika satu saat dihasilkan penemuan baru atau teori baru, maka teori lama telah dianggap gugur. Dengan demikian kebenaran ilmiah juga dihadapkan pada prospek ilmu. Bahwa setiap ilmu selain untuk mencapai kebenaran objektif, juga selalu memperhitungkan masa depan. Perhitungannya adalah tentang kemungkinan yang akan terjadi yang berupa perkembangan, baik berupa penyempurnaan maupun melengkapi teori yang sudah ada, bahkan mungkin mengganti dengan teori yang baru sama sekali.
Alternatif dari Karl Popper
Pemikiran Karl Raimund Popper dalam aliran rasionalisme kritis berangkat dari ketidaksetujuannya terhadap beberapa gagasan dasar Lingkaran Wina yang beraliran positivisme logis. Terutama ia sangat menentang ungkapan yang disebut bermakna (meaningful) dari yang tidak bermakna (meaningless) berdasarkan kriteria dapat tidaknya dibenarkan secara empiris. Menurutnya, karena empiris merupakan peristiwa yang berkelanjutan, maka ungkapan yang dulunya tergolong meaningless, bisa jadi sangat meaningful nantinya. Artinya, sangat berbahaya apabila suatu ungkapan apalagi teori dibuat tertutup dengan menyatakannya meaningless, pada perkembangan fenomena termasuk pegalaman atau empiris juga terus berlanjut (Yusuf, Akhyar. 2010).
Karl Popper dalam karya pentingnya : “The logic of Scientific Discovery, The Open Society and Its Enemies. The Provety of Historicims, Conjectures and Refutatios, The Growth of Scientific Knowledge”. Popper menyatakan adanya garis demarkasi antara ungkapan ilmiah dan tidak ilmiah, yaitu adanya data empiris atau tidak. Ungkapan tidak ilmiah bisa saja sangat bermakna. Ciri khas ilmu pengetahuan ialah bahwa ia dapat dibuktikan salah. Popper atau dapat difasifikasi. Bagi Popper suatu pernyataan yang tak dapat disangkal itu bukan pernyataan ilmu. Ini berarti bahwa pernyataan yang tak dapat disangkal itu tidak punya arti. Dapat saja itu memiliki arti, tetapi bukan pernyataan ilmu. Popper mengajukan cara kerja ilmu yang berbeda dari cara kerja ilmu yang laama, yang menempuh prosedur : pengamatan, percobaan, generalisasi induktif, verifikasi, pembuktian, teori. Popper menawarkan alternatif :
P1 – Ts – EE – P2
Keterangan :
P1 : Problem yang hendak dipecahkan yang kerapkali merupakan penolakan dari teori lama.
Ts : Tentative solution
EE : Error Elimination yaitu menguji secara kritis TS dengan maksud untuk menemukan
apa ada kesalahan pada TS. Kalau ada dibuang dan kemudian dikoreksi.
P2 : Problem baru.
Selama suatu hipotesa atau hukum dapat bertahan terhadap falsifikasi, yaitu tahan uji terhadap teori yang menyangkalnya, maka hipotesa atau hukum itu diperkokoh (corroborated). Popper bermaksud menentang berbagai fundamentalisme atau dogmatisme dalam ilmu pengetahuan harus terbuka bagi kritik dan bahkan terbuka untuk dibuktikan salah. Tidak ada hukum atau teori yang difinitif dan tidak bisa berubah (Sastrapratedja, 2011).
Alternatif yang dipaparkan oleh Karl Popper untuk terbentuknya ilmu menggunakan cara tertentu yang disebut siklus empiris. Adapun Cara kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah untuk mendapatkan kebenaran oleh Karl Popper disebut Siklus Empiris (Noerhadi T. H. 1998) sebagai berikut :
Keterangan Gambar:
Gambar dapat dibedakan menjadi 2 (dua) komponen, yaitu:
1) Komponen Informasi, yang terdiri dari : Problem, Teori, Hipotesis, Observasi, Generalisasi Empiris. (Komponen Informasi digambarkan dengan kotak).
2) Komponen langkah-langkah Metodologis, yang terdiri 6 (enam) langkah metodologis yang digambarkan dalam bentuk elips yaitu :
a. Langkah pertama. Ada masalah yang harus dipecahkan. Seluruh langkah ini (5 langkah) oleh Popper disebut Epistomology Problem Solving. Untuk pemecahan masalah tersebut diperlukan kajian pustaka (inferensi logis) guna mendapatkan teori-teori yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah.
b. Langkah kedua. Selanjutnya dari teori disusun hipotesis. Untuk menyusun hipotesis diperlukan metode deduksi logis.
c. Langkah ketiga. Untuk membuktikan benar tidaknya hipotesis perlu adanya observasi. Sebelum melakukan observasi perlu melakukan interpretasi teori yang digunakan sebagai landasan penyusunan hipotesis dalam penelitian adalah penyusunan kisi-kisi/dimensi-dimensi, kemudian penyusunan instrumen pengumpulan data, penetapan sampel dan penyusunan skala.
d. Langkah keempat. Setelah observasi, selanjutnya melakukan pengukuran (assessment), penetapan sampel, estimasi kriteria (parameter estimation). Langkah tersebut dilakukan guna mendapatkan generalisasi empiris (empirical generalization).
e. Langkah kelima. Generalisasi empiris tersebut pada hakekatnya merupakan hasil pembuktian hipotesis. Apabila hipotesis benar akan memperkuat teori (verifikasi). Apabila hipotesis tidak terbukti akan memperlemah teori (falsifikasi).
f. Langkah keenam. Hasil dari generalisasi empiris tersebut dipergunakan sebagai bahan untuk pembentukan konsep, pembentukan proposisi. Pembentukan atau penyusunan proposisi ini dipergunakan untuk memperkuat atau memantapkan teori, atau menyusun teori baru apabila hipotesis tidak terbukti.
Dari penjelasan di atas bahwa untuk mengembangkan pengetahuan ilmiah tentunya manusia tidak akan lepas dari kegiatan percobaan, kesalahan, terkaan dan penolakan yang silih berganti dan menurut Popper, teori adalah unsur tetap dalam evolusi manusia dan teori pula adalah unsur rasio dan bagian dari pembawaan manusia.
Referensi :
A.M. Heru Basuki. 2006. Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.
Budisutrisna, 2006. Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.
C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.
C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.
Cuk Ananta Wijaya, 2006. Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.
Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.
Djumransjah, 2006. Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.
Geerts, Clifford, 1992. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., 1996. Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey
Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2007. Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.
J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi
Kemeny, John. G., 1959. A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.
Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.
Sutari Imam Barnadib, 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..
Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, 1996. Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.
Suparlan suhartono, 2005. Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
Yohanes P. Wisok, 2009. Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar