PERBEDAAAN HEURISTIK, ETIKA DAN ILMU
Heuristik
• Heuristik adalah segala yang mendahului ilmu, proses menemukan metode. Ilmu baru terbentuk setelah ditemukan metodologisnya (Inti sari Kuliah Prof. M. Sastrapratedja 18 November 2011).
• Heuristik itu ialah teori menemukan jalan untuk menangani suatu masalah secara ilmiah.
• Kaidah heuristik dapat dirumuskan sebagai context of discovery yang berusaha menyusun context of justification sebagai koreksi diri. Rasionalitas dalam arti luas harus dikoreksi oleh rasionalitas dalam arti sempit. Jadi semacam asas falsifikasi seperti pada Popper atau rencana penelitian pada Lakatos. Akan tetapi yang tidak muncul dari keadaan de facto, juga tidak dipikirkan dengan bertolak dari sitim ilmu, melainkan lebih struktural yaitu seluruh sistem pembenaran di dalam jalinan penemuan sebagai mekanisme umpan balik. Baru demikian terjadilah bahwa teori berlaku umum, yang secara metodis dibatasi.
• Heuristik tugasnya semacam jembatan. Karena menunjukkan hubungan mutlak antara ilmu dengan pengertian dan sikap luar ilmu.
• Heuristik memperlihatkan keterlibatan ilmu baik pada kiblat insani maupun pada kenyataannya. Hal ini bukan metafisika daerah-subyek manusiawi, harkat kenyataan-yang seluruhnya terletak di luar suatu ilmu.
• Heuristik menunjukkan jalan menuju terjadinya, genesis, sistem ilmiah yang metodis dibatasi. Seperti tata bahasa tertulis selalu ketinggalan dalam pemakaian bahasa hidup, demikian heuristik memperlihatkan konteks yang lebih luas, yang memungkinkan pembaharuan dan perbaikan sistem kaidah ilmiah.
• Heuristik menimbulkan kepekaan akan konteks tetapi tidak menyediakan suatu metodologi.
• Heuristik sendiri dirangkul oleh etika sebagai keinsafan akan ketersusunan yang jangkauannya lebih besar dan yang normatif (dipandang dari segi bahasa : evaluatif).
Ilmu
Menurut C. A Peursen (1980) dalam bukunya Susunan Ilmu Pengetahuan mengatakan bahwa filsafat ilmu mencakup dua kecondongan yaitu Pertama ; tentensi metafisik. Haluan ini menyelidiki dasar-dasar ilmu. Tendensi ini disebut metafisik oleh karena mengatasi bahasa fisik. Fifik dalam arti apa yang berasal dari metode-metode telaah empiris ilmu tertentu (fisika, biologi dan ilmu sejarah). Keuntungannya Ilmu ditempatkan di dalam suatu kerangka yang lebih luas dan kerugian akibatnya bahwa ilmu memasuki suatu kancah diskusi yang tidak dapat dikendalikan bahkan diraihnya pun tidak. Kedua ; kecondongan metodologik. Ilmu disempadani terhadap apa yang terletak di luar pagar. Dan yang di luar pagar dikecualikan dari analisis tentang struktur ilmu pengetahuan. Sebagai pengganti dicari kriteria-kriteria dalam intern yang terdapat pada cara kerja dan susunan ilmu.
Ilmu berawal dan berakhir pada pengalaman; pengalaman sebagai pengadilan tertinggi bagi pengetahuan (Kemeny, 1959 : 85). Jadi realitas ultimate bagi ilmu adalah realitas empiris. Ilmu yang dimaksudkan disini adalah ilmu empiris karena ilmu itu menurut Hempel, dapat dikategorikan menjadi dua macam-ilmu formal (logika dan matematika) dan ilmu empiris (ilmu apa saja diluar logika dan matematika). Kedua ilmu tersebut memiliki ciri khas yang sangat berbeda, terutama berkaitan dengan metode dan kebenaran yang ingin dicapai. Ilmu yang memandang pengalaman sebagai realitas ultimate, membawa konsekwensi bahwa hanya pernyataan yang didukung oleh data empiris sebagai satu-satunya pengetahuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Jadi teori kebenaran yang digunakan adalah korespondensi (kesatuan pernyataan dengan ata pengalaman). (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 177).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Ilmu melihat realitas sebagai sesuatu yang objektif, relatif tetap, ada kesesuaian antara pikiran dengan kenyataan, yang memungkinkan terbentuknya pengetahuan pada manusia. Sesuatu yang satu dan samadilihat oleh orang yang berbeda akan menimbulkan kesan (impression) yang sama, sejauh indera penglihatannya normal. Ilmu dikembangkan karena di dalam alam semesta (universe) terdapat keteraturan. Jika di dunia ini tidak ada keteraturan, maka pengetahuan tidak akan terbentuk, karena manusia harus menghadapi segala sesuatu yang serba baru secara terus menerus. Dengan kata lain, meski pun perubahan terjadi secara terus menerus tetapi ada yang tinggal tetap tidak berubah; keteraturan. (Cuk Ananta Wijaya, 2006 : 178).
Ilmu bukan abstraksi tetapi kesatuan metode yang melingkupi segala-galanya dan dalam kesatuan ini setiap ilmu memperoleh tempatnya sehingga ciri ilmu mempergunakan metode. Metode berarti bahwa penyeledikan berlangsung menurut suatu rencana tertentu.
Peter R. Senn dalam Jujun S. Suriasumantri (2009 :111) mengatakan ilmu merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk memperadab dirinya. Ilmu dapat dianggap sebagai suatu sistim yang menghasilkan kebenaran. Sedangkan C.V. Peursen (1985) mengatakan sistim ilmu tetap merupakan sistim dinamis dan terbuka dan sistim tertutup. Ilmu adalah sistim terbuka artinya dari satu pihak ilmu memiliki struktur dan kedudukan sendiri, dari pihak lain tidak pernah dapat dilihat lepas dari tautan-tautan lebih luas, lingkup ilmu terwujud. Ilmu-ilmu memperlihatkan bentuk limas dan dicirkan oleh kecondongan membentuk sistim tertutup. Ilmu sebagai sistim tertutup akan sangat memgarisbawahi bahwa semua pengaruh itu sekan-akan disalurkan lewat pintu-pintu sehingga kedudukan khas dan otonomi ilmu tetap utuh.
Etika
Secara etismologi etika berasal dari bahasa Yunani, Ethos yang berarti kebiasaan, adat istiadat. Didalam bahasa inggris dikenal Costum. Kata Yunani ethos ini mempunyai sinonim dalam bahasa latin yaitu Mos (jamaknya Mores), yang berarti kebiasaan, adat istiadat. Pengertian etismologi ini sudah menunjukkan bahwa refleksi filsafat, dalam hal ini etika, tidak pernah mulai dari titik zero, melainkan dari apa yang sudah ada dalam masyarakat.
Etika bertolak dari situasi prareflektif dari kebiasaan yaitu tidankan-tindakan manusia yang sudah terpola sehingga menjadi semacam norma bagi tingkah laku manusia yang hidup dalam satu masyarakat. Kebiasaan atau adat istiadat menjadi norma kelakuan dalam masyarakat tradisional. Hidup masyarakat modern pun terikat oleh banyak aturan yang menjadi norma tingkah laku anggotanya. Etika bersifat kritis, pertama-tama ia secara kritis memeriksa segala norma yang ada dalam masyarakat, etika menyelidiki apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma tersebut. Terhadap norma-norma yang de facto berlaku, etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasi rasionalnya. Norma yang tidak tahan terhadap uji kritis ini harus ditolak.
Ketika etika mulai dipelajari laksana seperti ilmu, maka ketika itu juga muncul berbagai rumusan yang berusaha mendifinikasi tentang etika. Beberapa definisi tentang etika sebagai berikut :
• Ethics is the study of right and wrong
Yang dimaksud di sini tentulah benar atau salahnya tindakan manusia. Definisi ini masih terlalu sempit karena terlalu legalistik. Sebab etika jadinya hanya memperhatikan benar atau salahnya tidak manusia menurut peraturan yang berlaku. Padahal dalam etika dipersoalkan juga nilai baik buruknya tindakan manusia itu.
• Ethich is the study of moral
Etika adalah suatu studi tentang pandangan moral dan tindakan mnausia yang merupakan konsekwensi dari pandangan tersebut. Definisi ini secara tepat menunjukkan objek material etika. Akan tetapi ia belum secara persis memberikan pembatasan pada obyek formalnya. Sebab moralitas seseorang atau kelompok manusia bisa saja dipelajari oleh ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, maupun juga antropologi. Bedanya ialah bahwa antropologi dan sosiologi bersifat empirik-deskriptif. Sedangkan etika tidak hanya bersifat deskriptif melaikan juga perspektif normatif.
• Ethics is not the study of what is, but of what ought to be
Etikan bukanlah suatu studi tentang apa yang ada,melainkan tentang apa yang wajib secara moral. Definisi ini secara tegas membentukan apa yang dalam bahwa Jerman disebut “das Sein dan das Sollen”. Akan tetapi pembatasan ini bisa menyesatkan. Sebab sebagaimana dikatakan di atas etika berurusan juga dengan praksis, dengan tindakan manusia yang konkrit. Dan dalam arti ini etika sungguh berurusan dengan apa yang ada.
Etika adalah sebuah disiplin filsafat yang mempelajari tindakan manusia, dipandang dari segi kewajiban moral serta baik buruknya tindakan itu sehubungan dengan penyempurnaan diri manusia sebagai manusia.
Berdasarkan pengertian di atas ada anggapan bahwa etika sebagai salah satu disiplin filsafat. Itu berarti etika dalah suatu penyelidikan ilmiah yang dilakukan secara metodis, sistimatis dan radikal dengan menggunakan akal budi manusia. Objek studinya jelas yaitu tindakan manusia. Namun demikian konsep ini ditolak oleh aliran positivisme. Menurut positivisme, ilmu hanya berurusan dengan dengan realitas sesungguhnya yaitu yang bisa diverifikasi secara empiris, dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut :
Pertama, ilmu-ilmu positif menurut metode kerjanya selalu mereduksikan realitas kepada obyek dan mendiksuikan objek menjadi quantifiability. Metode ini absah, sah dalam bata-batas yang ditentukannya. Akan tetapi harus diingat bahwa realitas jauh lebih luas dan kaya daripada apa yang ditanggap oleh ilmu-ilmu positif. Dari pihak lain tindakan manusia yang diselidiki oleh etika adalah realitas yang sungguh ada. Apalagi pengalaman akan kewajiban moral dan nilai baik buruknya tindakan manusia adalah pengalaman manusia yang real dan universial.
Kedua, tesis dasar positivisme bahwa realitas yang benar adalah yang bisa diverifikasi secara empiris, tidak pernah diverifikasi secara empiris. Maka positivisme benar, positivisme salah. Dengan kata lain positivisme mengandung kontradiksi intern. Tindakan manusia atau praksis merupakan obyek material penyelidikan etika. Tindakan adalah suatu pengertian yang sangat kaya. Objek penelitian etika ialah actus humanus yang sering diterjemahkan dengan tindakan manusia.
Ruang lingkup etika terbagi atas dua bagian besar yaitu etika dasar dan etika khusus. Etika dasar membahas masalah-masalah pokok filsafat moral seperti kesadaran moral dan prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi segenap tindakan manusia. Etika khusus membahas bagaimana prinsip-prinsip dasar moral itu diaplikasikan dalam pelbagai bidang kehidupan. Sementara etika khusus dibagi dalam etika individu dan etikan sosial. Etika Individu mempersoalkan kewajiban moral manusia sebagai individu terhadap dirnya sendiri. Etika sosial membahas kewajiban moral manusia terhadap sesamanya.
Guna Etika antara lain (1) Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi. (2). Etika membenatu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita. (3). Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan obeyktif. (4). Etika membantu agamawan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan sehingga tidak tertutyp dengan perubahan jaman.
Referensi :
A.M. Heru Basuki. (2006). Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.
Budisutrisna, (2006). Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.
C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.
C. Verhaak dan R. Haryono Imam. (1989). Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.
Cuk Ananta Wijaya, (2006). Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.
Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.
Djumransjah, (2006). Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.
Geerts, Clifford, (1992). Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., (1996). Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey
Jalaluddin dan Abdullah Idi, (2007). Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
Jujun S. Suriasumantri, (2009). Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.
J. Sudarminta, (2010), Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi
Kemeny, John. G., (1959). A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.
Nurani Soyomukti, (2010). Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
M. Sastrapratedja, SJ. (2011). Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. (2011). Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. (2011). Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
Paulus Wahana, (2010). Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.
Sutari Imam Barnadib, (1995). Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..
Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, (1996). Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.
Suparlan Suhartono, (2005). Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
Yohanes P. Wisok, (2009). Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar