KAITAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pendidikan sebagai aktivitas dan usaha manusia meningkatkan kepriadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta dan budi nurani) dan jasmani (panca indera serta keterampilan-keterampilan). Sedangkan Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat (Edward B. Taylor dalam J. Sudarminta, 2011 :1). Lebih lanjut dikatakan Sudarminta (2011) bahwa kebudayaan adalah pola perilaku yang terintegrasi dan teridiri dari pemikiran, tuturan, tindakan dan karya-karya seni serta tergantung dari kemampuan manusia untuk belajar dan mewariskan pengetahuannya kepada generasi mendatang.
Sementara Clifford Geertz (1992) menyatakan kebudayaan adalah pola pemaknaan yang terwujud dalam simbol-simbol yang secara historis dialihkan, suatu sistim pemahaman yang diwariskan dan yang terungkap dalam bentuk simbol-simbol yang dipakai manusia berkomunikasi, melanggengkan dan mengembangkan pengetahuannya tentang sikap-sikap terhadap kehidupan.
Ditinjau dari segi proses, kita bisa menempatkan pendidikan sebagai berikut :
• Pendidikan sebagai motor penggerak aktivitas budaya yang terencana.
• Pendidikan sebagai pemandu masyarakatnya memasuki berbagai perubahan jaman.
• Pendidikan sebagai transformasi kebudayaan bangsa dan merupakan suatu proses kebudayaan. (Depdikbud, 1992).
Pendidikan dalam posisinya yang demikian itu menuntut kepada semua pelaksanaan pendidikan untuk memiliki kesadaran, bahwa mereka itu telah terlibat dalam proses budaya dan merupakan pelaku-pelaku kebudayaan.
Suryanto Puspowardoyo dalam bukunya “Strategi Kebudayaan” menyatakan bahwa pendidikan adalah sarana mutlak untuk kelangsungan serta pengembangan kebudayaan nasional. Hal ini sesuai betul dengan arti kebudayaan yang luas dan kompleks meliputi bukan saja hasil karya (produk), melainkan juga sistem nilai yang menjiwai kehidupan beserta tata kemasyarakatan.
Kesemuanya itu membuktikan bahwa selalu ada keterkaitan antara pendidikan dan kebudayaan. Ada hubungan yang sifatnya kolektif, dialektis dan kausalitas. Kebudayaan yang memuat nilai-nilai yang perlu dimasyarakatkan dan dilestarikan menjadi acuan dalam melaksanakan pendidikan.
a. Pendidikan dalam Kebudayaan
Ketika kita membicarakan hakekat kebudayaan tampak dengan jelas betapa besar peranan pendidikan dalam perkembangan bahkan matinya kebudayaan. Dalam rumusan-rumusan hakikat kebudayaan misalnya dari Taylor, Koentjaraningrat, Ki Hajar Dewantara tampak dengan jelas betapa pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan. Bahkan tanpa proses pendidikan tidak mungkin kebudayaan itu berlangsung dan berkembang bahkan memperoleh dinamikanya.
Betapa besar peranan pendidikan dalam kebudayaan atau dengan kata lain pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, maka dalam perkembangan ilmu pengetahuan telah muncul apa yang dikenal sebagai Antropologi Pendidikan.
Peranan pendidikan di dalam kebudayaan dapat kita lihat dengannyata di dalam perkembangan kepribadian manusia. Tanpa kepribadian manusia tidak ada kebudayaan, meskipun kebudayaan bukanlah sekedar jumlah dari kepribadian-kepribadian. Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan dan seterusnya kebudayaan akan dapat berkembang melalui kepribadian-kepribadian tersebut. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan bukan semata-mata transmisi kebudayaan secara pasif tetapi perlu mengembangkan kepribagian yang kreatif.
b. Kebudayaan dalam Pendidikan
Secara teoritis pendidikan adalah sebagian dari proses pembudayaan, namun demikian dalam praktek kehidupan kita tidaklah demikian halnya. Ada dua sebab mengapa ulasan mengenai kebudayaan dalam pendidikan perlu dan penting. Pertama ialah kebudayaan telah diartikan secara sempit. Kebudayaan tidak lebih dari kesenian, tari-tarian, seni pahat, seni batik, dan sebagainya. Dengan kata lain kebudayaan telah direduksi hanya mengenai nilai-nilai estetika. Kedua ialah pendidikan kita dewasa ini sangat intelektualis artinya hanya mengenai satu unsur di dalam kebudayaan. Dengan demikian sistim pendidikan kita bukan merupakan tempat di mana kebudayaan dapat berkembang dan di mana pendidikan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan secara menyeluruh.
Pelaksanaan pendidikan dewasa ini memiliki kecenderungan ingin melepaskan keberadaan pendidikan sebagai bagian yang terintegrasi dengan kebudayaannya. Hal ini dapat diamati dari gejala-gejala yang berkembang sebagai berikut : (1). Kebudayaan telah dibatasi pada hal-hal yang berkenan dengan kesenian, tarian tradisional, kepurbakalaan termasuk urusan candi-candi dan bangunan-bangunan kuno, makam-makam, dan sastra tradisional; (2). Nilai-nilai kebudayaan dalam pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka; (3). Nilai-nilai agama bukanlah urusan pendidikan tetapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama. Memisahkan pendidikan dari kebudayaan merupakan suatu kebijakan yang merusak perkembangan kebudayaan sendiri, malahan mengkhianati keberadaan proses pendidikan sebagai proses pembudayaan.
Oleh sebab itu kebudayaan merupakan dasar dari praksis pendidikan maka bukan saja seluruh proses pendidikan berjiwakan kebudayaan nasional, tetapi juga seluruh unsur kebudayaan harus diperkenalkan dalam proses pendidikan.
Theodore Brameld (1965) dalam bukunya “The Use of Explosive Ideas in Education” menjelaskan keterkaitan antara proses pendidikan dan proses membudaya. Proses pendidikan adalah aspek integratif dari proses kebudayaan. Sehingga proses kebudayaan mempunyai tiga aspek yang saling berkaitan satu dengan yang lain yaitu :
• Kebudayaan mempunyai tata susunan (order) yang kompleks namun merupakan suatu anyaman yang berpola.
• Nilai-nilai kebudayaan ditransmisikan dengan proses-proses acfuiring melalui inquring, jadi proses pendidikan bukalah terjadi secara pasif atau culture determined tetapi melalui proses inter aktif antara pendidik dan peserta didik. Proses tersebut memungkinkan terjadinya perkembangan budaya melalui kemampuan–kemampuan kreatif yang memungkinkan terjadi inovasi dan penemuan-penemuan budaya lain serta asimilasi, akulturasi dan seterusnya.
• Proses pembudayaan menuju tujuan.
c. Lembaga Pendidikan sebagai Pusat Kebudayaan
Lembaga pendidikan merupakan salah satu pranata sosial di dalam setiap kebudayaan. Menurut Koentjaranigrat setiap pranata sosial mempunyai komponen sebagai berikut : 1). Sistem norma, 2). Personil, 3). Peralatan fisik.
Pendidikan sebagai pranata sosial yang berwujud dalam bentuk lembaga atau institusi sekolah merupakan lembaga yang berkenaan dengan kelakukan-kelakuan tertentu yaitu interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mewujudkan suatu sistim norma.
Lembaga pendidikan haruslah mengkondisikan pengenalan dari keseluruhan unsur-unsur budaya lokal, nasional dan global. Misalnya : tugas lembaga Taman Kanak-kanak tentunya terbatas dibandingkan dengan lembaga pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Pandangan yang integralistik mengenai kebudayaan melihat proses pengajaran dan sebagai suatu konsep yang utuh. Pendidikan sebagai konsep kebudayaan bukan saja memajukan kecerdasan bathin, juga melancarkan kehidupan pada umumnya.
Apa yang terjadi dengan pranata sosial yang kita sebut sekolah dalam masyarakat dewasa ini, ternyata pranata sosial sekolah telah diisolasikan dari keseluruhan kebudayaan dan telah diarahkan kepada pencapaian intelektual semata-mata. Dengan demikian pendidikan telah terisolasi dari kebudayaan sehingga menghasilkan peserta didik yang berakal belum tentu bermoral.
d. Dampak kaitan Pendidikan dan Kebudayaan pada Praksis Pendidikan
Kaitan pendidikan dan kebudayaan harus berdampak pada praksis pendidikan dimana pendidikan diharapkan mampu membentuk manusia yang berpendidikan sekaligus membentuk manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu praksis pendidikan nasional haruslah memenuhi berbagai kriteria sebagai berikut :
• Praksis pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara umum serta kaitan kemampuan tersebut dengan kehidupan nyata dalam lingkungan yang semakin meluas dan mendalam yaitu lingkugan keluarga, masyarakat lokal, lingkungan pekerjaan, lingkungan kehidupan nasional dan global.
• Pendidikan nasional berperan dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi kepribadiannya. Dengan semikian sistim pendidikan nasional haruslah mempunyai spektrum yang luas sehingga dapat menampung kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik secara individual.
• Pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan sikap sopan satun dalam pergaulan bermasyarakat. Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur sikap sopan satun tersebut perlu dikenal dan dilaksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam lingkungan keluarga, di dalam lingkungan sekolah dan di dalam lingkungan masyarakat luas. Di dalam kaitan ini pendidikan budi pekerti di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) perlu digalakkan. Selain daripada itu lingkungan kehidupan sekolah merupakan suatu lingkungan dan suasana yang dihidupi oleh nilai-nilai sopan santun yang dijunjung tinggi dalam kebudayaan nasional.
• Praksis pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan Indonesia, rasa banga menjadi orang Indonesia yang berbudaya kebangsaan Indonesia, tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.
Kebudayaan menjadi acuan pendidikan, yang selanjutnya menghasilkan kualitas manusia, yang berikutnya turut mewarnai perkembangan kebudayaan mendatang . Dengan demikian maka proses pendidikan ini secara langsung juga berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan yang selalu merupakan suatu proses yang tidak kenal henti.
Sebagai akibat perkembangan yang terus menerus ini, maka perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu mengalami kemajuan yang sangat pesat, dan kesemuanya itu akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan perubahan masyarakat. Proses ini mennunjukkan adanya hubungan kausalitas, korelatif, dan dialektis antara kebudayaan dan pendidikan yang selanjutnya turut menentukan perkembangan seluruh masyarakat beserta warganya.
Bahan Bacaan
A.M. Heru Basuki. 2006. Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya.
Budisutrisna, 2006. Teori Kebenaran Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Jurnal Filsafat. Vol. 16 Nomor , April 2006. Yogyakarta : Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada.
C.A. Van Peursen (1985). Susunan Ilmu Pengetahuan : Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. (diterjemahkan oleh : J. Drost). Jakarta : PT. Garmedia.
C. Verhaak dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : PT. Gramedia.
Cuk Ananta Wijaya, 2006. Ilmu dan Agama dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Junal Filsafat. Vol. 16, Nomor 2, Agustus 2006.
Depdikbud, 1992. Kongres Kebudayaan 1991 : Kebudayaan Nasional : Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktoral Sejarah dan Nilai Tradisonal Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Buadaya 1992/1993.
Djumransjah, 2006. Filsafat Pendidikan. Jatim : Bayumedia Publishing.
Geerts, Clifford, 1992. Tafsir Kebudayaan. Yogyakarta : Kanisius
.
Hempel, Carl G., 1996. Philosophy of Natural Science, Prentice-Hall Inc., New Jersey
Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2007. Filsafat Pendidikan : Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
Jujun S. Suriasumantri, 2009. Ilmu dalam Perspektif (sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu). Jakarta : Yayaran Obor Indonesia.
J. Sudarminta, 2010, Postmodernisme dan Komersialisasi Pendidikan Tinggi (Dua Tantangan Pendidikan Bagi Perguruan TinggiKatolik di Era Global) dapat diakses melalui http://www.aptik.or.id/artikel/postmodernisme-dan-komersialisasi-pendidikan-tinggi
Kemeny, John. G., 1959. A. Philosopher Looks at Science, Van Nostrand Reinhold Company, New York.
Nurani Soyomukti, 2010. Teori-teori Pendidikan : Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Postmodern. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
M. Sastrapratedja, SJ. 2011. Epistemologi Kultural. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. 2011. Sejarah Filsafat Kontemporer : Poststrukturalisme dan Postmodernisme. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________. 2011. Postmodernismedan Multikulturalisme dalam Pendidikan. Bahan kuliah mata kuliah Epistemologi Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
Paulus Wahana, 2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta : Pustaka Diamond.
Sutari Imam Barnadib, 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset..
Sutari Imam Barnadib dan Imam Barnadib, 1996. Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta : Andi Offset.
Suparlan suhartono, 2005. Filsafat Ilmu Pengetahuan : Persoalan Eksistensi dan Hakekat Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media Group.
Yohanes P. Wisok, 2009. Etika mengalami krisis, Membangun pendirian. Bandung : Jendelas Mas Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar